Pemerintah Kabupaten Rembang

Bupati Kembali Mewisuda Ratusan Penerima PKH

Bupati Rembang H. Abdul Hafidz kembali mewisuda ratusan Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan (PKH), Kamis (18/7/2019) di pendapa Kecamatan Lasem . Kali ini dari Kecamatan Lasem yang jumlahnya 146 KPM, sehingga data penerima PKH Kecamatan Lasem menjadi 2.407 KPM.

Bupati dalam kesempatan itu sangat berterimakasih kepada mereka yang mau mengundurkan diri. Ia meyakinkan kepada mereka bahwa pemerintah tidak akan lepas tangan, akan ada pendampingan khususnya dibidang usaha, seperti kredit lunak dan mereka juga bisa memanfaatkan program Simpan Pinjam Perempuan (SPP) untuk mengembangkan usaha.

Lebih lanjut Ia meminta bagi yang sudah mampu secara ekonomi, mau secara sukarela mengundurkan diri dari PKH seperti. Pasalnya barang siapa yang memalsukan data verifikasi dan validasi dalam Undang- undang Nomor 13 tahun 2011 Pasal 42 dapat dikenakan hukuman pidana 2 tahun penjara dan denda Rp50 juta.

Pendamping PKH dan Kepala Desa juga diingatkan agar pro aktif untuk memvalidasi data KPM PKH. Karena bisa saja mereka ikut terseret ke ranah hukum, karena dinilai melakukan pembiaran.

“Pendamping PKH jangan sampai membiarkan data yang salah dan Kepala Desa juga saya minta pro aktif , karena  bisa saja ikut diseret ke ranah hukum,“ ungkapnya.

Rembang merupakan Kabupaten dengan penerima PKH mengundurkan diri paling banyak se Jawa Tengah. Hingga saat ini ada 1.702 KPM PKH mengundurkan diri . Sedangkan data terbaru penerima PKH sebanyak 34.311 penerima.

Exit mobile version