Bupati Rembang H.Abdul Hafidz melantik Mohammad Ali Anshory sebagai Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNas) Kabupaten Rembang periode 2022-2027 di pendapa museum RA Kartini, Jum’at (25/2/2022).
Selain Ketua , dalam kesempatan itu juga dilantik empat Wakil Ketua Bidang. Diantaranya Wakil Ketua Bidang pengumpulan, Nursalim, Wakil Ketua Bidang Pendistribusian Pendayagunaan, Kiai Achmad Chatib, Wakil Ketua Bidang Keuangan dan Pelaporan, HM. Ishaq Maskury dan Wakil Ketua Bidang Administrasi, Sumber Daya Manusia dan Umum, Abdullah.
Usai melantik, Bupati Hafidz berharap kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) menyisihkan uangnya 2,5% untuk berzakat melalui Baznas. Melalui Baznas zakat akan disalurkan sesuai dengan aturan syariat dan peraturan perundang-undangan.
“Saya minta seorang ASN, harus mengikuti petunjuk pemerintah. Kalau jenengan kasih zakat 2,5% di luar Baznas. BAZNas juga harus dikasih 2,5% lagi,” imbuhnya.
Bupati menjelaskan perlunya berzakat lewat Baznas karena untuk menjaga kebersamaan antar anak bangsa. Agar sesama saudara dalam posisi sederajat, seimbang dan menghindari kesenjangan sosial yang tidak terlalu jauh.
Bupati menjelaskan ketentuan tentang wajib zakat, menerima zakat dan tidak perlu dibuatkan peraturan daerah. Pasalnya hal itu sudah menjadi ketentuan syariat agama Islam.
Sementara itu Ketua Baznas Kabupaten Rembang yang baru, Mohammad Ali Anshory mengatakan terima kasih kepada Pemkab Rembang yang telah memberikan kepercayaan kepada dirinya untuk memimpin Baznas 5 tahun ke depan.
“Kami meminta dukungan dan doa semoga amanah yang kami emban bisa membawa Baznas Kabupaten Rembang, ke arah yang lebih baik, membawa manfaat dan maslahah semaksimal mungkin kepada umat khususnya kepada yang berhak menerima zakat, ” tandasnya. (Mif/Rud/Kominfo)