Pemerintah Kabupaten Rembang

Bupati Minta Desa Dibentuk Satgas Jogo Tonggo

Dalam upaya mencegah penyebaran virus Covid-19 , Desa- desa membuat tempat isolasi atau tempat karantina untuk warganya yang pulang kampung ataupun mudik. Selain tempat karantina, kini Desa juga diminta untuk membentuk Satuan Tugas Jogo Tonggo.

Hal itu diungkapkan Bupati Rembang H.Abdul Hafidz saat talkshow di radio NUR FM Rembang, Rabu, 29 April 2020 pukul 16.00 sore.Gagasan itu berdasarkan surat edaran dari Gubernur Jawa Tengah yang menginstruksikan Bupati atau Walikota se-Jawa Tengah untuk membentuk Satgas Jogo Tonggo di tingkat Rukun Warga (RW).

Bupati Hafidz mengatakan, Satgas Jogo Tonggo ini bisa terdiri atas PKK, RW, RT dan Karangtaruna. Satgas ini sesuai surat edaran Gubernur Jawa Tengah bertugas untuk memastikan bahwa warga secara bergotong royong melawan penyebaran dan penularan Covid-19 di wilayahnya. Sekaligus memastikan dukungan dari luar wilayahnya untuk melawan Covid-19 tepat sasaran dan tepat guna.

“Anggotanya bisa dari PKK dari RW, RT. Kalau di desa sudah ada tempatnya seperti itu, kalau didukung sama satgas jogo tonggo nanti malah akan lebih bagus. Ini intruksi pak Gubernur, kemarin saya sampaikan siap, Rembang siap menjalankan intruksi itu. Makanya saya juga minta Pamotan jogo tonggo per RW ya,” jelas Bupati.

Selain itu Satgas Jogo Tonggo bertugas untuk mengkonsolidasikan dan mensinergikan seluruh kegiatan-kegiatan organisasi kelompok sosial seperti Karang taruna, Dasa Wisma,Posyandu, dan warga di tingkat RW serta lembaga dan organisasi di luar wilayah RW yang terkait melawan Covid-19.

Bupati berharap peran masyarakat juga bisa maksimal dalam membantu satgas ini, terutama di ranah pendataan pendatang atau pemudik. Agar antisipasi terhadap masuknya virus covid-19 dari luar Kabupaten melalui para pendatang atau pemudik dapat diminimalisir.

Dalam Satgas Jogo Tonggo, terbagi lagi menjadi 4 sub satgas yang memiliki tugas berbeda-beda. 4 sub Satgas tersebut antara lain satgas kesehatan yang bertugas mendorong, memastikan dan memantau ter-selenggaranya protokol kesehatan, kemudian satgas ekonomi yang bertugas mengupayakan, memastikan dan memantau ketercukupan pangan bagi seluruh warga RW.

Selanjutnya satgas sosial dan keamanan dengan tugas memastikan keamanan, ketenangan dan kenyamanan bagi seluruh warga RW dan yang terakhir satgas hiburan untuk mengurangi kejenuhan, masing-masing warga dapat melaksanakan hiburan mandiri dengan mengedepankan kearifan lokal masing—masing wilayah namun tetap berpedoman pada
protokol kesehatan.

Exit mobile version