Pemerintah Kabupaten Rembang

Bupati Minta Desa Tak Cemburu Terkait Bankeu

Pemerintah Desa diminta tidak cemburu terkait Bantuan Keuangan (Bankeu) yang diberikan oleh Pemerintah kabupaten. Karena semua sudah melalui pertimbangan dan asas keadilan.Hal itu disampaikan Bupati Rembang,H.Abdul Hafidz saat Musyawarah Rencana Pembangunan Kecamatan (Musrenbangcam) di kecamatan Sulang di pendopo kecamatan setempat,Kamis (9/2/2017). Pasalnya sempat mencuat persepsi negatif terkait perbedaan nominal atau pun desa yang tidak menerima bankeu.

Di kecamatan Sulang sendiri ada dua desa yang tidak mendapatkan Bankeu seperti desa Karangsari dan Landoh. Pertimbangan ada desa yang tidak mendapat bankeu diantaranya desa tersebut telah mendapat bantuan langsung,seperti Landoh yang tidak mendapat Bankeu tetapi menerima Bantuan Langsung Sebesar Rp.566 juta.

Bankeu merupakan salah satu instrumen untuk pembangunan desa saja, masih ada Bantuan Sosial (Bansos), bantuan langsung, dana desa,ADD, dan dana bagi hasil. Dengan demikian kebijakan tersebut tidak boleh dilihat secara parsial saja tapi harus dilihat secara komprehensif.

Pemkab pun telah merevisi Peraturan Bupati tentang Bankeu guna menghindari kesenjangan.Di Perbup pemerintah kabupaten  dapat membantu kepada desa melalui Bankeu dengan kategori desa merah maksimal Rp 500juta,desa kuning maksimal Rp 400juta, desa hijau maksimal Rp 300juta.

“Kata-kata “dapat” dari sisi hukum itu bukan sesuatu yang wajib,diberi bagus tidak beri tidak apa-apa, jika diberipun tidak melebihi batas maksimal.Setelah kita evaluasi ternyata Perbup tersebut banyak menimbulkan masalah maka kami rubah. Bankeu ke pemerintah desa merah maksimal Rp.250 juta,desa kuning maksimal Rp.150 juta, desa hijau maksimal Rp.100 juta dan sekarang ada desa biru maksimal Rp.75juta.”

Desa kategori desa merah merupakan desa dengan kemiskinan paling tinggi, kuning agak tinggi, hijau tingkat kemiskinan rendah dan biru kemiskinannya sudah tidak ada. Hal itu akan menjadi pedoman dalam penyaluran bankeu oleh pemkab.

Rata-rata desa dari dana bagi hasil,ADD dan Dana Desa menerima Rp.1 milyar. Jika ditambah bantuan yang lain maka menjadi Rp.1,3 milyar sampai Rp.1,6 milyar.

Exit mobile version