Bagi pemerintah desa diminta untuk melakukan pengisian perangkat desa yang kosong tahun ini. Terutama di posisi Sekretaris Desa (Sekdes) yang akan ditarik Pemkab.
Hal itu disampaikan Bupati Rembang H.Abdul Hafidz seusai sholat tarawih di masjid desa Pangkalan, Senin (19/6/2017) malam. Untuk pembiayaan perekrutan perangkat nantinya akan ditanggung desa.
Pemdes bisa menggunakan dana bagi hasil desa, bondo desa atau aset desa maupun Sisa Lebih Perhitungan Anggaran atau SILPA. Jika pemdes belum menganggarkan maka diminta segera melakukan penganggaran di anggaran perubahan di APBDes.
“Yang belum menganggarkan segera ajukan ke APBDes perubahan untuk persiapan lowongan perangkat desa. Kenapa saya tekankan seperti itu, karena tahun 2018 desa akan mendapatkan gelontoran anggaran dua kali lipat dari yang sekarang, “ ujarnya.
Jika saat ini pemerintah mengalokasikan dan sebesar Rp. 60 triliun maka menjadi Rp.120 triliun. Sehingga yang semula desa mendapatkan Rp. 700 juta maka tahun 2018 menerima Rp. 1,4 miliar.
“Jika posisi perangkat desa banyak yang kosong maka bahaya. Karena setiap posisi memiliki tupoksi sendiri- sendiri baik secara langsung maupun tidak langsung berkaitan dengan dana desa, “ tandasnya.