Bupati Rembang – H. Abdul Hafidz meminta kepada para alim maupun guru ngaji agar tidak menyikapi secara berlebihan terkait pro dan kontra atas kebijakan lima hari sekolah oleh Menteri Pendidikan, Muhadjir . Hal itu disampaikan oleh Bupati Rembang – H. Abdul Hafidz, dalam kegiatan silaturahim Ulama dan Umaro se-kabupaten Rembang, di pendopo museum Raden Ayu (RA) Kartini, hari Rabu (21/6) sore.
Bupati mengatakan pemerintah saat ini telah membatalkan kebijakan yang tersirat dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2017 karena mendapat respon kurang baik dari masyarakat. Presiden akan melakukan penataan ulang terhadap regulasi itu sehingga Permen akan menjadi Peraturan Presiden.
Hal itu menunjukkan bahwa Pemerintah telah menerima masukan- masukan dan akan menyelaraskan keinginan dari lembaga dan organisasi keagamaan. Kebijakan 5 hari sekolah mempunyai dampak sosial, ekonomi dan agama ini akan muncul di tengah-tengah kehidupan bangsa Indonesia utamanya di kabupaten Rembang.
“Bisa dibayangkan kalau sekolah sampai jam 3 saja. Orang tua harus mengeluarkan uang saku untuk uang makan siang dan uang transport yang agak mahal dan sulit karena sudah sore. Terlebih petani dan tukang becak atau keluarga kurang mampu, setiap hari harus mengeluarkan uang 10 ribu saja sampai 15 ribu, mereka akan mengatakan berat,” ujarnya.
Sedangkan dampak agama menurut Bupati sudah jelas, di Rembang terdapat madrasah diniyah yang jumlahnya seribu lebih, Taman Pendidikan Al-Quran (TPQ) jumlahnya 1.400 lebih yang masa belajarnya jam 2 hingga jam 5 sore. Jika diberlakukan kebijakan 5 hari sekolah maka nasib Madin dan TPQ.
Diakhir sambutan, Bupati mengucapkan terima kasih kepada Alim, Kyai, guru yang setiap hari mengasuh anak-anak yang bukan anaknya tanpa tendensi apa-apa. Hanya karena ingin agar agama Allah ini berlanjut hingga hari kiamat kelak.
Sementara itu pengasuh Pondok Pesantren Al Anwar kecamatan Sarang – Kiai Haji Maemun Zubair dalam taushiyahnya mengungkapkan dalam agama Islam juga mempunyai 4 pilar sebagai kunci membangun umat yaitu ulama sebagai penggali kitab-kitab suci, umaro (pemerintah) sebagai pelaksana kebijakan, orang fakir yang rajin berdoa dan aghniya (orang kaya) sebagai pembayar pajak untuk membiayai negara.