Bupati Rembang, H Abdul Hafidz membuka secara resmi Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) tahun 2020 Kabupaten Rembang di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Rembang Senin (8/4/2019). Rapat dimulai sekitar pukul 13.30 waktu setempat dan selesai hingga malam hari.
Dalam sambutannya Bupati menuturkan bahwa rapat hasil Musrenbang tersebut akan menjadi acuan sebagai bahan penyusunan kebijakan tim anggaran pada rancangan APBD Kabupaten Rembang tahun 2020 mendatang. Bupati juga memaparkan capaian pemerintah yang berhasil menjabarkan program kerja pada tahun sebelumnya.
Diantara program kerja yang berhasil dicapai adalah, pertumbuhan ekonomi ekonomi dari tahun ke tahun. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik atau (BPS) tahun 2017 pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Rembang hanya 5,22%, namun pada 2018 kemarin naik menjadi 6,18%. Jumlah inflasi pada tahun 2017 3,3%, mengalami penurunan 2,5% pada tahun 2018.
Kabar gembira lainnya atas capaian Pemkab Rembang ialah, penurunan angka kemiskinan. Pada tahun 2017, jumlah kemiskinan di Kabupaten Rembang masih berada di 18,35%, jumlah tersebut turun 2,9%. Sehingga tahun 2018 jumlahnya tersisa 15,41%. Penurunan ini dianggap keberhasilan Pemkab Rembang. Karena capaian ini mengungguli Pemerintah Pusat dan Provinsi.
“Rencana kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang disusun berdasarkan kesepakan hasil Musrenbang RKPD ini akan menjadi bahan bagi penyusunan kebijakan tim anggaran pada rancangan APBD Kabupaten Rembang tahun anggaran 2020 yang akan datang. Berkat dukungan berbagai pihak, secara makro cukup menggembirakan. Secara umum dari tahun ke tahun banyak perkembangan di Kabupaten Rembang. Ini bisa kita lihat. Baik di bidang ekonomi maupun di bidang yang lain, “ ungkapnya. Insert 9 April 19 Bupati Musrenbang
Dalam kesempatan itu, Wakil ketua DPRD Kabupaten Rembang Gunasih mengapresiasi sejumlah capaian program kerja yang berhasil di peroleh Pemerintah Kabupaten Rembang. Selain itu sejumlah prestasi dan penghargaan dari pemerintah Provinsi Jawa Tengah, dan Pusat membawa angin segar untuk kemajuan Kabupaten Rembang.
Kepala Bappeda Provinsi Jawa Tengah yang diwakili Fungsional Perencanaan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jateng, Suharyo saat membacakan sambutan Kepala Bappeda Pemprov Jateng ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam penyusunan RKPD.
Diantaranya penyusunan RKPD 2020 Kabupaten Rembang harus memperhatikan RPJMD Provinsi Jawa Tengah tahun 2018 – 2023, dengan memperhatikan rencana pembangunan jangka panjang Provinsi Jawa Tengah tahun 2005 – 2025, serta diselaraskan rencana kerja pembangunan tahun 2020, proyek strategis nasional, prioritas nasional, dan agenda tujuan pembangunan berkelanjutan.