Pemerintah Kabupaten Rembang

Bupati Rembang: OPD Harus Maksimalkan Serapan Anggaran

Birokrasi atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebisanya menghindari kesalahan di tahun- tahun sebelumnya terkait penyerapan anggaran. Jika masih terulang tentu penyerapan anggaran tidak maksimal di akhir tahun.

Hal itu dikatakan Bupati Rembang H.Abdul Hafidz dalam kegiatan rapat koordinasi pengendalian operasional kegiatan pembangunan Angggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Rembang tahun anggaran 2021, di Aula Lantai 4 Kantor Bupati Rembang, Hari Rabu (3/11/2021).

Bupati mengatakan sering kali birokrasi melakukan hal yang sama berulang-ulang baik secara teknis maupun non teknis sehingga ke depannya akan diadakan perbaikan-perbaikan.

“Ini dipengaruhi berbagai faktor. Kalau faktor teknis regulasi kita memaklumi. Tapi kalau faktor non teknis yang berkaitan dengan semangat atau tidak ada sinkronisasi di sebuah OPD, ini yang kita sayangkan,” harapnya.

Bupati mengajak kepada OPD untuk bisa mengobarkan semangat juang untuk membangun Rembang, sehingga penyerapan anggaran yang masih di angka 80 persen dapat terus ditingkatkan. Terlebih di masa pandemi adalah masa yang selalu dibatasi sehingga mempengaruhi kelancaran pelaksanaan pembangunan.

Sementara itu, Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Setda Rembang, Wahyu Dian Prihatanto menerangkan APBD tahun 2021 Kabupaten Rembang masih direfocusing untuk penanganan Covid-19. Guna mencegah terjadinya penularan wabah tersebut.

“Pada tahun awal anggaran, untuk belanja langsung adalah Rp. 540,31 Milyar. Setelah dilakukan perubahan APBD 2021sebanyak 6 kali, pada anggaran perubahan menjadi Rp. 651,4 Milyar,” jelasnya.

Wahyu menyebutkan dengan adanya perubahan anggaran menyebabkan turunnya belanja langsung di beberapa OPD. Yang terbesar di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang sebesar Rp 7,5 milyar dan terkecil Kecamatan Sale sebesar Rp. 69 juta.

Tak hanya penurunan, perubahan ternyata membuat kenaikan anggaran belanja langsung. Kenaikan anggaran terbesar dialami Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olah Raga sebanyak Rp. 69 Milyar dan terkecil Dinas Perhubungan sebesar Rp. 102 juta.(Mif/Rud)

Exit mobile version