Pemerintah Kabupaten Rembang

Bupati Rembang Serahkan Bantuan Korban Tanah Gerak di Desa Landoh

Dua keluarga di Desa Landoh, Kecamatan Sulang yang menjadi korban bencana tanah gerak, menerima bantuan pemugaran Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) senilai Rp 30 juta. Bantuan ini bersumber dari dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Jateng dan diserahkan langsung oleh Bupati Rembang, Abdul Hafidz, di aula Bank Jateng Cabang Rembang pada Rabu (11/9).

Camat Sulang, Arief Dwi Sulistya, mengungkapkan bahwa tanah gerak yang terjadi di Desa Landoh mengakibatkan sembilan rumah warga mengalami kerusakan parah. Enam dari sembilan rumah tersebut sudah menerima bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

“Dari hasil verifikasi lapangan dulu ada sembilan rumah yang terdampak tanah gerak. Kemudian yang 6 rumah sudah mendapat bantuan dari provinsi dan ada tiga yang belum,” kata dia.

Satu dari tiga rumah yang belum menerima bantuan kini mendapat dukungan dari Pemerintah Desa setempat untuk pindah ke lahan milik desa. Sedangkan dua rumah lainnya memperoleh bantuan RTLH senilai Rp 30 juta dari dana CSR Bank Jateng.

Menurut Arief, kondisi dua rumah yang menerima bantuan tersebut sudah rusak parah dan tidak layak huni, sehingga mereka disarankan untuk membangun rumah baru di tanah milik masing-masing yang aman.

Bupati Rembang Abdul Hafidz meminta agar pemerintah desa terlibat aktif dalam proses penyaluran bantuan, terutama dalam memenuhi persyaratan dokumen yang diperlukan oleh pihak Bank Jateng. Ia juga menekankan pentingnya akuntabilitas dalam penyaluran bantuan ini agar program serupa dapat terus berlanjut untuk membantu mengurangi kemiskinan dan masalah lainnya di daerah tersebut.

“Cara inilah yang bisa menjadikan keberlangsungan karena dituntut akuntabilitasnya harus ada, sehingga saling menjaga. Insyaallah Bank Jateng yang sudah bersinergi dengan Pemkab ini bisa terus membantu pengentasan kemiskinan, stunting dan lain sebagainya,” pungkas bupati. (re/rd/kominfo)

Exit mobile version