Pemerintah Kabupaten Rembang

Bupati Sampaikan Aspirasi Nelayan Cantrang ke Presiden

Republik Indonesia Joko Widodo dengan lima kepala daerah termasuk Bupati Rembang dan perwakilan nelayan, pada hari Senin (15/01/2018) kemarin mengadakan pertemuan di Kabupaten Tegal untuk membahas soal pelarangan cantrang.

Dalam pertemuan tersebut dari Perwakilan Nelayan cantrang se Indonesia yang tergabung dalam Aliansi Nelayan Indonesia (ANNI) memohon kepada Presiden RI terkait kelangsungan hajat hidup para Nelayan.

Yaitu, pemerintah melegalkan cantrang secara Nasional atau, pemerintah kembali memberikan masa transisi kepada nelayan cantrang sampai dengan akhir Desember 2019.

Bupati Rembang Abdul Hafidz melalui ajudannya Dhimas Fahlevi menjelaskan, dihadapan Presiden Abdul Hafidz meminta agar cantrang segera diizinkan kembali melaut, sambil menunggu kejalasan dari pemerintah pusat.

“Pak Bupati Rembang dihadapan Pak Presiden meminta agar cantrang kembali diizinkan melaut sampai batas waktu yang ditentukan oleh pemerintah” kata Dhimas.

Selama berlayar dilaut, pemerintah memberikan jaminan tidak akan ada penangkapan oleh petugas.

“Ya pokonya cantrang kembali melaut, dan nelayan dijamin tidak ada penangkapan selama melaut” tambahnya.

Usai pertemuan dengan Presiden di Kabupaten Tegal, Bupati Rembang kembali diundang oleh pihak Staf Kepresidenan untuk melakukan pertemuan dengan lima perwakilan nelayan dengan Presiden pada tanggal 17 Januari 2018.

“Hanya tiga Bupati yang diundang oleh pihak Kepresidenan. Bupati Rembang, Pati dan Bupati Batang. Itu yang ngundang pihak istana” beber Dhimas.

Sementara itu, tanggapan dari Presiden RI Joko Widodo adalah, memperbolehkan nelayan cantrang untuk bekerja, atau kembali melaut tanpa ada batasan waktu, hingga pemerintah pusat bersama nelayan melakukan uji petik penggunaan cantrang.

Hadir dalam pertemuan antara lain, Presiden RI Ir Joko Widodo, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Bupati Rembang Abdul Hafidz, Wali Kota Tegal Nursholeh, Bupati Tegal Enthus Susmono, Bupati Pati Haryanto dan Bupati Batang Wihaji

Exit mobile version