Pemerintah Kabupaten Rembang

Bupati Sampaikan Nota Pengantar Nota Keuangan LPJ APBD 2020

Bupati Rembang, Abdul Hafidz, hari Senin siang (14/6), sampaikan pengantar nota keuangan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Rembang tahun anggaran 2020. Penyampaian dilaksanakan dalam rapat paripurna, di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Bupati mengatakan dalam penyampaian nota pengantar itu, dirinya merasa bangga karena di penyampaian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2020 kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ketiga kalinya. Setelah tahun 2018 dan tahun 2019.

“Saya sampaikan kabar yang sangat membahagiakan, membanggakan bagi saya pribadi dan seluruh jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Rembang, karena di penyampaian LKPD tahun anggaran 2020 kita dapat kembali meraih opini WTP untuk yang ke-3 kalinya,” tuturnya.

Bupati menerangkan struktur pertanggungjawaban pelaksanaan APBD terdiri atas pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah.

“Rencana pendapatan daerah sebesar Rp. 1.867.686.369.423,00 dapat direalisasikan Rp. 1.878.325.919.915,50 atau 100,57%. Untuk belanja daerah yang merupakan total belanja dan transfer yang direncanakan sebesar sebesar Rp. 1.898.661.797.240,00 direalisasikan Rp. 1.830.776.504.959,20 atau 96,42%. Sedangkan penerimaan pembiayaan yang direncanakan sebesar Rp. 120.143.795.817,00 realisasinya sebesar Rp. 68.525.861.116,80 atau 57,04% dan pengeluaran pembiayaan yang direncanakan sebesar Rp. 89.168.000,00 realisasinya Rp. 50.750.095.000,00 atau 56,91%,” imbuhnya.

Bupati menjelaskan berdasarkan angka-angka realisasi dan penjelasan secara garis besar yang tertuang dalam Pengantar Nota LPJ pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020 terlihat bahwa pelaksanaan APBD Kabupaten Rembang pada umumnya dapat berjalan lancar dan terdapat beberapa peningkatan.

Exit mobile version