Pemerintah Kabupaten Rembang

Bupati sampaikan pengantar nota keuangan RAPBD 2018

Kebijakan pembangunan tahun 2018 bertemakan penguatan pembangunan potensi ekonomi unggulan, pariwisata dan ekonomi kreatif menuju kemandirian daerah.

Hal itu disampaikan oleh Bupati Rembang – H. Abdul Hafidz, saat menyampaikan pengantar nota keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2018, di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Rembang, hari senin (20/11).

Bupati mengatakan pembangunan di tahun 2018 difokuskan pada kemudahan investasi dan optimalisasi potensi serta update data pelaporan investasi yang ada di kabupaten Rembang; peningkatan ekonomi kerakyatan melalui pengembangan pasar tradisional dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), optimalisasi peran koperasi serta pengembangan sentra-sentra ekonomi kreatif; pengembangan dan peningkatan promosi sektor pariwisata unggulan yang ada di kabupaten Rembang maupun pemberdayaan masyarakat untuk peningkatan pendapatan keluarga miskin.

Bupati menambahkan beberapa kegiatan yang akan dilaksanakan dalam APBD 2018 antara lain rehabilitasi bangunan Sekolah Dasar (SD); dana Biaya Operasional Sekolah (BOS); rehabilitasi Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas), pembangunan jalan dan jembatan, rehabilitasi jaringan irigasi, penyediaan air bersih dan sanitasi masyarakat miskin, penataan lingkungan permukiman, pembangunan / rehabilitasi jalan usaha tani, sarana prasarana pengelolaan persampahan, pembangunan PPI, pembangunan pasar tradisional maupun pengembangan destinasi pariwisata.

Bupati menjelaskan struktur Raperda APBD kabupaten Rembang tahun 2018 meliputi pendapatan daerah direncanakan mencapai Rp.1,77 triliun rupiah. Naik 0,76 persen dari target pendapatan daerah pada perubahan APBD tahun 2017 sebesar Rp.1,76 Triliun rupiah.

Sedangkan belanja daerah menurut Bupati totalnya mencapai Rp.1,86 triliun rupiah yang terdiri dari belanja tidak langsung senilai Rp.1,07 triliun rupiah dan belanja langsung senilai Rp.790 miliar.

Bupati mengungkapkan di dalam Raperda APBD 2018 mengalami defisit senilai Rp.92 miliar yang akan ditutup melalui pembiayaan daerah. Sehingga sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) tahun berkenaan menjadi nol.

Exit mobile version