Pemerintah Kabupaten Rembang

Bupati Sampaikan Pengantar Raperda Perubahan RPJMD

Pemkab Rembang, sampaikan pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda) perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) kabupaten Rembang tahun 2016-2021, dalam sidang paripurna, di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Rembang, Kamis (4/4/2019).

Penyampaian pengantar raperda yang dibaca langsung oleh Bupati Rembang, H.Abdul Hafidz, itu berisi sembilan BAB yaitu pendahuluan; gambaran umum kondisi daerah; gambaran keuangan daerah; permasalahan dan isu strategis daerah; visi, misi tujuan dan sasaran; strategi, arah kebijakan dan program pembangunan daerah; kerangka pendanaan pembangunan dan program perangkat daerah; kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah serta penutup.

Bupati mengatakan alasan dilakukannya perubahan RPJMD karena belum memuat arah kebijakan tahunan sebagai pedoman penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD), 53 persen program dalam RPJMD dan rencana strategis (Renstra) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak sesuai, belum memuat daya saing daerah sebagaimana diamanatkan peraturan menteri dalam negeri (Permendagri) nomor 86 tahun 2017 dan belum mengakomodir amanat Peraturan Presiden (Perpres) nomor 29 tahun 2014.

“Perbandingan antara RPJMD 1 dengan RPJMD perubahan yaitu yang lama memuat 92 sasaran kinerja, sedangkan yang baru memuat 26 sasaran. Yang lama terdapat 242 program, sedangkan yang baru memuat 102 program.”

Bupati mengungkapkan target indikator kinerja utama yang ingin diperoleh indeks reformasi birokrasi ditargetkan mampu mencapai angka 70 sampai 80; persentase angka kemiskinan berada pada kisaran 12,5 hingga 11,5 persen; pertumbuhan ekonomi mencapai kisaran 5,5 hingga 6,5; Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) ditargetkan mencapai 61,26; persentase pertumbuhan nilai investasi ditargetkan mencapai 10 hingga 20 persen dan persentase pertumbuhan nilai realisasi hasil obyek wisata 5 sampai 15 persen.

Selain itu indeks infrastruktur ditargetkan mencapai 73,20 persen; Indeks Pembangunan Manusia ditargetkan sebesar 69,8; persentase penanganan gangguan stabilitas dan ketertiban sosial ditargetkan 60 hingga 70 persen ; persentase pertumbuhan penduduk pada kisaran 0,78 persen dan skor pola pangan harapan ditargetkan mencapai angka 87 hingga 88,3 persen.

Exit mobile version