Pemerintah Kabupaten Rembang

Bupati Terbitkan Peraturan Pencegahan Stunting di Kabupaten Rembang

Bupati Rembang menerbitkan Peraturan Bupati Rembang Nomor 52 Tahun 2020 tentang Penanganan Stunting di Kabupaten Rembang. Peraturan ini diterbitkan mengingat prevalensi stunting pada balita di Kabupaten Rembang masih cukup tinggi sehingga perlu dilakukan penanganan pencegahan stunting secara komprehensif dan terpadu.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Tengah menerbitkan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 34 Tahun 2019 tentang Percepatan Pencegahan Stunting di Provinsi Jawa Tengah. Pasal 15 Peraturan Gubernur tersebut memerintahkan Bupati melakukan koordinasi dalam percepatan pencegahan stunting.

Unduh Peraturan Bupati Rembang Nomor 52 Tahun 2020 di sini

 

Exit mobile version