Bupati Rembang H.Abdul Hafidz menyampaikan usulan kepada Presiden Jokowi agar guru tidak dibebani pekerjaan administrasi.
Pesan tersebut dititipkan Ketua Umum PGRI Dr.Unifah Rosidi MP.d saat kegiatan halal bihalal PGRI tingkat Kabupaten Rembang di pendapa Museum RA.Kartini Rembang, Sabtu (21/7).
Menurutnya kewajiban urusan administrasi tersebut membuat kinerja guru sebagai pengajar tidak maksimal. Fungsi guru sebagai pengajar harus dikembalikan. -Insert 21 Juli 18 Bupati Guru
“Sampaikan ke pak Presiden, guru jangan dibebani administrasi. Kalau ada beban administrasi ada petugas khusus yang dibiayai negara jangan dibiayai guru,” tuturnya.
Lebih lanjut Bupati menuturkan karena bukan keahliannya dalam urusan administrasi, perihal administrasi seperti DAK dan BOS seringkali ditemukan kesalahan.
“Apalagi kalau sudah bicara fisik DAK dan non fisik DAK, sudah, BOS saja nggak karu- karuan administrasinya. Karena kalimat demi kalimat rupiah demi rupiah akan dikoreksi Inspektorat atau BPK, padahal bapak ibu guru saya yakin tidak punya keahlian di bidang itu, sehingga banyak kesalahan- kesalahan,” ungkapnya.
Mendengarkan usulan Bupati, Ketua Umum PGRI, Dr.Unifah Rosidi mengaku sependapat. Beban administratif dianggap mengganggu “kedaulatan” guru. Salah satunya permasalahan DAK dan BOS yang memang mengganggu aktivitas guru sehari-hari, belum administrasi lainnya.