Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) akan digelar serentak di Kabupaten Rembang bulan Oktober 2022 besok. Terkait hal itu Pemkab Rembang melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) mengadakan ikrar damai calon kepala desa di pendapa Museum RA Kartini, Jum’at (23/9/2022).
Ada 99 calon kepala desa yang hadir. Selain mengucapkan ikrar , mereka juga menandatangani kesepakatan ikrar damai bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam).
Dalam kesempatan itu Bupati Rembang, H. Abdul Hafidz mengingatkan kepada seluruh calon Kepala Desa (Kades) agar tidak menghitung untung rugi. Pasalnya ketika Calon Kades melakukan itu, maka sangat rentan berhadapan dengan hukum saat terpilih kelak.
Menurut Bupati antara pengeluaran calon Kades dengan gaji yang diperoleh saat menjabat, tidak sebanding.
“Keluar 200 Juta mesti luwih, tapi gajine mok piro, “ ujarnya.
Sama halnya ketika ia mencalonkan diri menjadi Bupati, habis Miliaran rupiah. Tapi jika dibandingkan dengan gaji, tidak akan sebanding. Apalagi secara moril, hampir setiap hari dihujat masyarakat.
Abdul Hafidz menyampaikan, pilkades merupakan bagian dari proses demokrasi di Indonesia. Oleh karena itu Bupati meminta agar Pilkades harus dijaga dan dihormati demi menciptakan kerukunan di masyarakat.
“Jangan sampai nanti hanya karena pilkades tetapi bisa memecah belah antar anak bangsa antar masyarakat,” kata dia.
Lebih lanjut Bupati Hafidz meminta kerukunan di masyarakat harus ditunjukan oleh masing-masing calon kepala desa. Dengan begitu masyarakat dapat menilai calon yang pantas untuk menjadi pemimpin di desa.
Setiap Calon Kades juga harus menyiapkan mentalnya, dalam pemilihan pemimpin, pasti ada yang kalah dan menang. Semuanya harus legowo menerima apapun hasilnya nanti.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinpermades) Kabupaten Rembang, Slamet Hariyanto menjelaskan bahwa digelarnya ikrar damai Cakades bertujuan untuk mewujudkan Pilkades berjalan aman, damai, lancar dan kondusif. (Mif/Rud/Kominfo)