Pemerintah Kabupaten Rembang

Cegah Corona, Bupati Hafidz Tegaskan Pedagang Tak Patuh Akan Diberi Sanksi

Sebanyak 100 warga tidak mampu mendapatkan bantuan sembako dan uang tunai Rp.250 ribu dari Bank Rembang, Kamis (14/5/2020). Bantuan tersebut merupakan zakat, infaq dan shodaqoh dari Bank milik Pemkab Rembang yang dulu bernama Bank Pasar Rembang.

Penyerahan bantuan secara simbolis dilakukan oleh Bupati Rembang H.Abdul Hafidz dan Direktur Utama Bank Rembang Amin Mansyur di kantor Bank tersebut. Para penerima ini berasal dari sejumlah Desa ataupun Kelurahan yang ada di Kecamatan Rembang, mereka ada yang berprofesi tukang becak, pembantu rumah tangga, pekerja serabutan, buruh, takmir masjid, satpam, pengangguran hingga orang sebatangkara yang tidak bekerja.

Bupati berpesan kepada para penerima bantuan agar selalu mentaati anjuran pemerintah dalam upaya pencegahan penyebaran covid-19. Sehingga virus tersebut bisa hilang dan semua bisa bangkit dari dampak yang ditimbulkan.

Meskipun saat ini Rembang 0 kasus positif covid-19 dan 2 Pasien Dalam Pengawasan (PDP), namun kota tetangga masih zona merah, seperti Blora dan Tuban. Terlebih ada puluhan pedagang pasar induk di kabupaten tetangga hasil rapid test nya reaktif, sehingga pasar ditutup 7 hari.

“Itulah yang harus wujudkan dengan antisipasi , semua pasar akan kita beri informasi sekaligus penegasan didalam mentaati kebijakan pemerintah kabupaten Rembang. Jadi para pedagang nanti hukumnya wajib pakai masker, dan para pedagang yang tidak pakai masker atau pedagang yang melayani orang tidak pakai masker akan diberi sanksi, pertama peringatan, yang kedua bisa dicabut ijin kartu tanda anggota pedagangnya, kalau memang masih ngotot tidak mau pakai masker maka tidak diijinkan dagang di pasar, ” tegasnya.

Terkait zakat, infaq dan shodaqoh tersebut, orang nomor satu di Kota Garam itu menyampaikan terimakasih. Pasalnya pemerintah tidak bisa sendiri dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat terlebih dalam penanggulangan dampak corona.

Ketua Unit Pengumpul Zakat (UPZ) dan Seksi Kerohanian Bank Rembang, Slamet Priyatno menjelaskan bahwa setiap tahunnya karyawan Bank Rembang menyetorkan iuran zakat, infaq dan shodaqoh ke Badan Amil Zakat Nasional (Baznas). Alokasi zakat yang dibagikan kali ini sebesar Rp. 25 juta dari total dalam satu tahun yang disetorkan Baznas Rp.44,8 juta, sehingga per orang mendapat Rp.250 ribu.

“Sementara pendukungnya berupa infaq, shodaqoh dengan iuran teman- teman ini terkumpul Rp.6,5 juta ditambah subsidi kantor. Kemudian kita wujudkan berupa sembako, beras, gula pasir, minyak, kaleng hidangan lebaran dan sirup senilai Rp. 125 ribu, ” pungkasnya.

Exit mobile version