Pemerintah Kabupaten Rembang

Cegah Lonjakan Kasus Covid-19, Tempat Wisata Ditutup

Kasus covid-19 aktif di Kabupaten Rembang terus mengalami peningkatan pasca lebaran. Per 30 Mei 2021 ada 140 kasus aktif.

Terkait hal tersebut Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait menggelar rapat koordinasi pada Senin (31/5/2021). Didalam rakor tersebut OPD menyampaikan laporan sesuai kewenangannya.

Salah satu langkah antisipasi meningkatnya penyebaran virus corona di Kota Garam dari hasil rakor, menurut Bupati adalah penutupan tempat wisata setiap hari Sabtu dan Minggu serta pada hari libur. Pasalnya di hari hari tersebut seringkali tingkat kunjungan wisata membludak, sehingga kebijakan tersebut untuk menghindari kerumunan.

H.Abdul Hafidz menambahkan sesuai saran dan masukan pada rakor, wisatawan yang berasal dari kota dengan zona merah tingkat kasus covidnya sementara tidak diperbolehkan masuk ke tempat wisata yang ada di Rembang.

“Daerah dengan zona merah ini orangnya sementara tidak boleh (berkunjung ke tempat wisata di Rembang, ” imbuhnya.

Upaya lain yang dilakukan untuk mencegah penyebaran virus tersebut yakni dilakukannya rapid tes acak di tempat- tempat wisata secara rutin. Mengingat telah ditemukan hasil rapid tes reaktif wisawatan dari luar kota pada hari Minggu 30 Mei kemarin di pantai pasir putih Desa Wates Kecamatan Kaliori.

“Terus kita lakukan (rapid tes antigen -red) . Jangan sampai nanti orang luar membawa virus covid-19 ke Rembang, ” ujarnya.

Bupati meminta Dinas Kesehatan dan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata pro aktif dalam upaya pencegahan virus covid-19. Hal itu supaya roda perekonomian dari sektor wisata tetap berjalan, namun terhindar dari klaster penyebaran virus corona.

Dalam rakor tersebut ke depan dilakukan percepatan vaksinasi , dengan membuka pelayanan di hari sabtu dan minggu. Kemudian sosialiasi dan penyemprotan disinfektan di tempat- tempat umum juga digencarkan. (Mif)

Exit mobile version