Pemerintah Kabupaten Rembang

Cek Pasar Rembang, Hasilnya? Steril

Pemkab Rembang melalui Dinas Pertanian dan Pangan (Dintanpan) Kabupaten Rembang menggencarkan pengawasan produk pangan berbahan daging. Uji boraks dan formalin dilakukan dibeberapa pasar di Kabupaten Rembang. Kali ini yang menjadi sasaran yaitu para penjual daging ayam di pasar kota Rembang.

Kepala UPT Bidang Peternakan Dinas Pertanian (Dintanpan) Kabupaten Rembang Dinar Bramandaru mengatakan, dari para pedagang di pasar Rembang diambil sebanyak 15 sample daging. Mulai dari daging ayam, jeroan ayam, hingga olahan daging sapi dalam bentuk bakso.

Bedasarkan hasil uji boraks dan formalin pada semua sampel daging, jeroan dan bakso, tidak ditemukan adanya kandungan senyawa berbahaya. Sehingga para pembeli aman untuk berbelanja bahan pokok daging ayam maupun olahan daging sapi di pasar Rembang.

“Jadi yang dilakukan itu uji formalin sama uji boraks. Untuk uji formalin tidak ditemukan karena tidak ada perubahan warna dari sampel uji. Kemudian uji borak hasilnya juga negatif, hasil uji warnanya masih tetap kuning,” terang Brama saat ditemui usai uji boraks dan formalin di Pasar Rembang, Jum’at (17/5/2019) pagi.

Brama membeberkan, uji boraks dan formalin sebenarnya kegiatan rutin yang dilakukan sebulan sekali. Namun dibulan Ramadhan ini pengujian dilakukan sebanyak 4 kali dibeberapa pasar meliputi, pasar Kragan, pasar Rembang, pasar Lasem, dan pasar Pamotan. “Untuk acara Ramadhan mungkin ya lebih. Karena banyak yang mremo istilahnya jadi pedagang bertambah oleh karena itu kita intensifkan,” bebernya.

Ia menambahkan, selama ini pengujian boraks dan formalin di seluruh pasar di Kabupaten Rembang belum pernah sama sekali ditemukan adanya kandungan senyawa berbahaya dalam dading ayam maupun daging olahan. Kendati demikian pihaknya akan terus melakukan upaya pengawasan agar warga masyarakat tidak merasa khawatir saat ingin berbelanja daging untuk kebutuhan sehari-hari.

Exit mobile version