Pemerintah Kabupaten Rembang

Damkar Rembang Tangani 129 Kejadian Selama Tiga Bulan, Evakuasi Tawon dan Ular Mendominasi

Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Rembang mencatat sebanyak 129 penanganan kejadian selama periode Januari hingga Maret 2026. Tidak hanya kebakaran, petugas juga menangani berbagai evakuasi nonkebakaran seperti ular, tawon vespa, pohon tumbang, hingga penyelamatan hewan liar.

Data tersebut menunjukkan, kejadian nonkebakaran justru mendominasi laporan masyarakat. Evakuasi sarang tawon vespa dan ular menjadi kasus yang paling sering ditangani petugas di berbagai kecamatan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Rembang, Muhammad Luthfi Hakim, mengatakan peran Damkar kini semakin luas, tidak hanya memadamkan api tetapi juga pelayanan penyelamatan dan kedaruratan masyarakat.

“Mayoritas laporan yang masuk saat ini justru nonkebakaran, seperti evakuasi ular, tawon vespa, pohon tumbang, hingga penyelamatan hewan. Ini menunjukkan Damkar semakin dibutuhkan masyarakat dalam berbagai kondisi darurat,” ujarnya saat ditemui wartawan, Selasa 12 Mei 2026

Dari laporan tersebut, sejumlah kejadian kebakaran juga terjadi di beberapa wilayah. Di antaranya kebakaran rumah di Sedan dan Lasem, kebakaran bangunan warung di TPI Tasikagung, hingga kebakaran kendaraan bermotor di wilayah Kota Rembang.

Kerugian akibat kebakaran tercatat mencapai ratusan juta rupiah. Salah satu kejadian terbesar yakni kebakaran rumah di Desa Sumber Girang, Lasem, dengan estimasi kerugian sekitar Rp100 juta.

Selain penanganan kebakaran dan evakuasi, Damkar Rembang juga aktif melakukan edukasi kepada masyarakat. Petugas tercatat menggelar sosialisasi bahaya kebakaran dan penggunaan alat pemadam api ringan (APAR) di sekolah, pondok pesantren, hingga instansi pemerintahan.

Menurut Luthfi, edukasi menjadi langkah penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap potensi kebakaran maupun situasi darurat lainnya.

“Kami terus mendorong edukasi dan pencegahan agar masyarakat lebih siap menghadapi kondisi darurat. Respons cepat petugas juga terus kami tingkatkan,” katanya.

Ia menambahkan, sinergi antara masyarakat dan petugas sangat penting dalam upaya penanganan kedaruratan. Warga diminta segera melapor apabila menemukan potensi bahaya di lingkungan sekitar.

Selama tiga bulan tersebut, beberapa laporan bahkan mampu ditangani dengan waktu respons kurang dari 10 menit, khususnya di wilayah perkotaan Rembang. (Mif/rd/Kominfo)

Exit mobile version