Dana Desa bisa dialokasikan untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp. 600 ribu per Kartu Keluarga (KK) per bulan. Kebijakan tersebut dikeluarkan oleh Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar untuk membantu masyarakat yang terdampak wabah Covid-19 beberapa hari yang lalu.
Besaran anggaran dana desa yang bisa digunakan untuk menangani dampak covid-19 yakni :
a. Yang DD kurang dari 800 jt maksimal 25 %
b. Yang DD nya antara 800 jt – 1,2 M maksimal sebesar 30 %
c. Yang DD lebih dari 1,2 M maksimal 35%
Bupati Rembang H.Abdul Hafidz menyadari bahwa dampak yang ditimbulkan dari wabah Covid-19 ini baik dampak sosial dan ekonomi sangat luar bisa. Jika DD yang dialokasikan untuk Covid-19 dirasa masih kurang, pemerintah desa bisa mengalokasikan dana tambahan dengan catatan harus melalui ijin dari Kepala Daerah.
“Jika masih kurang bisa boleh dipakai lagi tapi harus persetujuan Bupati. Jadi yang dapat DD 1,5 M, dipotong 30% untuk menangani dampak sosial jika masih kurang boleh memangkas ADD lagi namun harus persetujuan Bupati. Sampai segitu, karena bahaya virus ini luar biasa. Makanya saya minta jangan disepelekan,” kata Bupati.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) Kabupaten Rembang Sulistiyono membeberkan, DD dipergunakan untuk BLT diperuntukan bagi warga yg terdampak Covid-19 diluar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
BLT dari dana desa akan diberikan selama tiga bulan, mulai dari bulan April, Mei, dan Juni. Untuk prosentase besaran dana desa yang dialokasi untuk BLT sudah ada acuan dan untuk jumlah KK yang menerima BLT juga sudah ada hitungannya sendiri.
“Nanti itungannya prosentasenya itu dikalikan dana desa yang diterima di setiap desa, kemudian dibagi tiga bulan, kemudian dibagi lagi Rp. 600 ribu nanti ketemu jumlah KK yang mendapatkan BLT dari dana desa,” jelas dia.
Bantuan tersebut diharapkan bisa tepat sasaran. Sehingga benar- benar dapat membantu mereka yang terdampak pandemi corona.