Pemerintah Kabupaten Rembang

DAU Kabupaten Rembang Terkena Refocusing Hingga Rp. 96 Miliar

DAU Terkena Refocusing Hingga Rp. 96 Miliar

DAU Terkena Refocusing Hingga Rp. 96 Miliar

Masa pemerintahan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Rembang, Abdul Hafidz dan Hanies Cholil Barro’ di tahun pertama ini mendapat cobaan terkait masalah keuangan. Pasalnya ada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang memerintahkan pengalihan (refocusing) anggaran, untuk penanganan Covid-19, padahal Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) telah di tetapkan.

Penjabat Sekretaris Daerah (Pj. Sekda) Rembang, Edy Supriyanta menyampaikan hal tersebut dalam rapat kerja dan pengarahan Bupati dan Wakil Bupati, di Aula Lantai 4 Gedung Bupati Rembang, baru – baru ini.

Edy Supriyanta mengatakan refocusing anggaran di Kabupaten Rembang, perkiraan mencapai Rp 96 miliar dari Dana Alokasi Umum (DAU).

Di tahun 2021 ini ada refocusing DAU. Ibu Sri Mulyani sudah ngasih tahu seperti itu. Jadi, nanti DAU kita sudah berkurang 23 M. Itu belum termasuk 8% dari DAU yang sudah ditetapkan. Jadi total semuanya nanti berkurang hampir 96 M, ” terangnya.

Edy Supriyanta menjelaskan 8 persen DAU itu untuk dana vaksin berupa dukungan fasilitas penyimpanan dan distribusi . Sehingga harapannya sampai bulan Desember 2021 sasaran vaksin sebanyak 461 ribu orang bisa mendapatkan vaksinnya. Dengan catatan vaksin yang ada tersedia dan lanjut usia mendapatkan prioritaskan.

Bupati Rembang, Abdul Hafidz mengungkapkan anggaran sudah didistribusikan ke masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) namun ada himbauan refocusing DAU senillai Rp. 96 Milyar untuk penanganan Covid-19 sehingga perlu pembahasan komprehensif.

Penegasan kinerja untuk  tahun pertama ini, saya harapkan panjenengan bisa merumuskan kebijakan-kebijakan yang akan kita ambil pasca PMK turun. Karena hari ini, kita stop dulu perencanaan. Karena kita akan segera memastikan gerak marathon refocusing titik-titik untuk memenuhi PMK yang sedang diturunkan ini, ” pungkasnya.

Exit mobile version