Pemerintah Kabupaten Rembang

Di Tengah Pandemi Covid-19, Pemkab Rembang Tetap Perhatikan Kepentingan Agama

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang, tetap memperhatikan kepentingan agama, di tengah pandemi Covid-19.

Hal itu disampaikan oleh Bupati Rembang, H. Abdul Hafidz, saat sosialisasi pencairan bantuan hibah APBD tahun anggaran 2020 pada Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Rembang, di Aula Lantai 4 Kantor Bupati, hari Selasa (16/6).

Bupati mengatakan ratusan kegiatan bahkan ribuan kegiatan yang sudah dirancang Pemkab Rembang, mengalami kegagalan dan tidak bisa dilaksanakan karena anggaran uangnya dipakai untuk penanganan kesehatan dan dampak sosial. Kecuali untuk kegiatan keagaamaan tidak dikurangi.

“Pemkab Rembang wajib mengurangi kegiatan yang angkanya sampai 50%. Pengadaan barang jasa dan modal harus dipangkas 50%. Bisa dibayangkan kalau APBD kita itu 40% untuk bayar pegawai, 50% ditarik ke sana (Covid-19). Berarti kita hanya kebagian 10% untuk mengurusi se kabupaten termasuk buat hibah seperti ini, ” imbuhnya.

Insert 16 Juni 20 Hibah

Namun demikian menurut Bupati pihaknya juga masih memperhatikan kepentingan masyarakat jika dipandang perlu. Seperti pembangunan jalan akses Desa Pandangan ke Kecamatan Sedan.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Rembang, Mohammad Sofyan menerangkan bantuan hibah yang diberikan Pemkab Rembang pada tahap pertama ini sebanyak 81 lembaga dengan rincian 39 Raudlatuth Athfal, 19 Musholla, 8 Masjid, 2 kelompok penjahit, 7 Madrasah Diniyah / Taman Pendidikan Al Quran, 1 Pondok Pesantren dan 5 lembaga khusus baik Dharma Wanita, Dewan Masjid Indonesia maupun Madrasah Ibtidaiyah. Total anggaran hibah tahun anggaran 2020 tahap ini Rp. 4.065.000.000,-

Exit mobile version