Proses pengelolaan lantai 3 di Pasar Kreatif Lasem oleh investor kini telah mencapai tahap telaah kajian. Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Dindagkop UKM) Kabupaten Rembang mengusulkan adanya kompensasi khusus bagi investor yang mengelola area tersebut. Langkah ini diambil untuk mendukung peningkatan kunjungan dan daya tarik pasar.
Kepala Bidang Pasar dan PKL Dindagkop UKM Rembang, Heri Martono, mengungkapkan bahwa investor telah mengajukan surat resmi kepada Bupati Rembang terkait usulan ini. Selanjutnya, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Rembang diminta untuk menelaah usulan retribusi yang diajukan oleh pihak investor.
“Investor sudah bersurat ke Pak Bupati, dan telaahnya kini ditujukan ke BPPKAD. Saya cek di bagian aset, tim teknis sudah menerima surat tersebut dan sedang dalam tahap pembuatan telaah kajian,” ujar Heri.
Telaah ini bertujuan untuk memastikan apakah retribusi yang diusulkan oleh investor sesuai dengan kondisi Pasar Kreatif saat ini.
“Apakah yang disodorkan per tahunnya dari investor ini pas atau tidak dengan kondisi sekarang Pasar Kreatif,” lanjut Heri.
Dindagkop juga berencana menggelar rapat kecil untuk menyamakan persepsi antara hasil kajian mereka dan hasil telaah dari BPPKAD.
“Kami ingin sinkronisasi antara kajian yang telah kami buat dengan hasil telaah BPPKAD, agar keputusan yang diambil bisa optimal,” imbuhnya.
Lantai 3 Pasar Kreatif Lasem direncanakan menjadi pusat aktivitas baru dengan berbagai fasilitas menarik seperti playground, mini bar, dan street food, yang diharapkan bisa menjadi magnet bagi pengunjung. Saat ini sudah ada beberapa calon investor yang tertarik untuk mengelola area tersebut.
Dengan adanya kompensasi khusus, diharapkan pihak investor lebih tertarik untuk mengembangkan lantai 3 Pasar Kreatif, sehingga keberadaan pasar ini dapat semakin hidup dan ramai. Kebijakan ini juga diharapkan mampu mendukung roda perekonomian lokal di Rembang. (re/rd/kominfo)