Dinas Pendidikan memiliki peran penting dalam mengawal kemajuan pendidikan di Kabupaten Rembang, sehingga mampu membentuk karakter, bakat dan kemampuan akademik pemuda.
Demikian disampaikan Bupati Rembang, H. Abdul Hafidz, saat pencanangan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Dindikpora Kabupaten Rembang, Senin (1/8/2022).
Bupati mengatakan Dindikpora merupakan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memiliki Sumber Daya Manusia (SDM) ribuan dan anggaran yang besar.
“SDMnya cukup banyak. 4.000 lebih di dalam Dindikpora ini. Tidak hanya personelnya, anggarannya juga banyak sekali, hampir 40% APBD berada di Dindikpora,” bebernya.
Sumber daya tersebut menurut Bupati tak berlebihan, karena dinas yang mengurusi tentang pendidikan ini memiliki peran strategis dalam membangun bangsa dan negara.
“Oleh karena itu segala bentuk apapun di Dindikpora akan kita prioritaskan, baik SDM, sarana prasarana, maupun yang lain. Kita selalu perhatikan, kita selalu prioritaskan dari sisi anggaran maupun suporting yang lain,” imbuhnya.
Bupati meyakini jika pendidikan maju, maka kemajuan lainnya akan mengikuti. Sedangkan terkait pencanangan pembangunan zona integritas, Bupati meminta tak sekedar seremonial, tetapi diimplementasikan.
Zona Integritas WBK dan WBBM merupakan salah satu upaya untuk mengoptimalkan kinerja dari Dinas yang berlokasi di Jalan Rembang- Blora itu. (Mif/Rud/Kominfo)