Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Rembang akan melakukan evaluasi serta penguatan aspek keselamatan dalam kegiatan pembelajaran, menyusul musibah yang menimpa seorang siswi SMP Negeri 2 Rembang saat mengikuti pelajaran Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan (PJOK).
Kepala Dindikpora Kabupaten Rembang, Achmad Solchan, menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya siswi tersebut. Ia mengaku seluruh jajaran Dindikpora turut berduka dan tidak menyangka kejadian tersebut berujung pada kehilangan nyawa peserta didik.
“Tentunya kita semua nggak ada yang menghendaki seperti ini, benar-benar musibah bagi kami, bagi keluarga besar pendidikan. Kami mengucapkan bela sungkawa kepada keluarga siswa, semoga siswa husnul khotimah,” ujarnya, Rabu (5/8).
Sebagai tindak lanjut, Dindikpora akan mengumpulkan guru-guru PJOK untuk melakukan evaluasi bersama terkait pelaksanaan pembelajaran olahraga di sekolah. Langkah ini dilakukan guna mengidentifikasi berbagai faktor yang perlu mendapat perhatian serta menyusun upaya pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang.
Menurut Solchan, keselamatan peserta didik harus menjadi prioritas dalam setiap proses pembelajaran, termasuk saat kegiatan olahraga yang melibatkan aktivitas fisik.
“Kami akan menggali berbagai kondisi dan permasalahan yang ada di lapangan, kemudian merumuskan langkah-langkah yang diperlukan. Harapannya, kejadian ini menjadi pelajaran bersama sehingga aspek keselamatan dalam pembelajaran dapat semakin diperkuat,” jelasnya.
Selain itu, Dindikpora juga akan meminta penjelasan dari pihak sekolah dan guru SMP Negeri 2 Rembang yang mengajar PJOK sebagai bagian dari proses evaluasi. Informasi tersebut akan digunakan untuk menyusun langkah-langkah preventif yang lebih komprehensif di seluruh satuan pendidikan.
“Pak guru belum kami mintai penjelasan, tetap akan kami mintai penjelasan kronologinya. Kami akan mengambil tindakan-tindakan preventif,” pungkas Sholchan.
Dindikpora berharap seluruh sekolah terus meningkatkan kewaspadaan dan penerapan prosedur keselamatan dalam setiap kegiatan pembelajaran, sehingga lingkungan pendidikan tetap menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi peserta didik.
