Pemerintah Kabupaten Rembang

Dindikpora Tegaskan Tidak Ada Siswa yang Dikeluarkan dari TK Darul Fiqri

Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Rembang memastikan bahwa TK Darul Fiqri di Kecamatan Pamotan tidak pernah mengeluarkan siswa karena perbedaan pilihan politik dalam Pilkada 2024. Pernyataan ini sekaligus membantah isu yang menyebut pihak yayasan memberikan arahan kepada wali murid untuk memilih salah satu pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Rembang.

Kepala Dindikpora Rembang, Sutrisno, menegaskan bahwa pihak sekolah tidak pernah mengeluarkan siswa akibat perbedaan pilihan politik. Hal ini, kata dia, dapat dibuktikan melalui Data Pokok Pendidikan (Dapodik), yang tidak mencatat adanya proses mutasi dari TK Darul Fiqri.

“Jelas kalau di Dapodik ada proses mengeluarkan anak berarti ada proses mutasi. Sedangkan ini tidak ada, berarti memang anak masih tetap di dalam (sekolah). Jadi ya tidak ada apa-apa memang,” tegasnya.

Sutrisno juga mengimbau agar orang tua tidak memperpanjang permasalahan ini. Menurutnya, dukungan dari orang tua sangat penting untuk memastikan anak tetap dapat bersekolah dengan nyaman dan bersosialisasi dengan teman-temannya.

“Kalau anak TK biasanya kan diantar orang tuanya. Kalau orang tuanya mengantar sekolah anaknya, saya yakin sudah tidak ada masalah. Kuncinya kalau anak PAUD atau TK itu orang tua. Kalau anak diantar ke sekolah, pasti anak juga senang seperti biasa bertemu teman-temannya,” jelas Sutrisno.

Ia menambahkan bahwa permasalahan ini telah dilaporkan hingga ke tingkat pemerintah pusat. Tidak adanya bukti proses mutasi pada Dapodik menjadi alasan kuat bahwa isu mengenai pengeluaran siswa dari TK Darul Fiqri tidak berdasar.

“Saya ditelepon juga, sudah saya laporkan bahwa tidak ada masalah, dan pihak pusat juga bisa memeriksa memang tidak ada proses mutasi. Jadi ya tidak ada apa-apa memang,” pungkasnya. (re/rd/kominfo)

Exit mobile version