Pemerintah Kabupaten Rembang

Dinpermades Ingatkan Akun CMS Desa Tidak Dikuasai Satu Orang

Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinpermades) Kabupaten Rembang mengingatkan agar akun Cash Management System (CMS) yang digunakan dalam transaksi pemerintahan desa melalui Aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) tidak dikuasai oleh satu orang. Jika hal ini terjadi, risiko penyalahgunaan keuangan desa akan meningkat.

Kepala Dinpermades Kabupaten Rembang, Slamet Haryanto, menyampaikan hal tersebut dalam sosialisasi Peraturan Bupati terkait dana desa tahun anggaran 2025 di Pendopo Kecamatan Rembang, Jumat (7/2).

Slamet menegaskan bahwa apabila akun CMS desa dibobol karena hanya dikuasai oleh satu orang, maka saldo yang ditransfer dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) maupun Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) berisiko hilang akibat ulah oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Jangan sampai akun itu dikuasai oleh satu orang saja, kalau dikuasai oleh satu orang saja itulah awal mula persoalan. Akun itu betul-betul harus dijaga,” ujarnya.

Untuk itu, ia menekankan pentingnya melibatkan tiga pihak dalam pengelolaan CMS tanpa diwakilkan, yakni bendahara desa sebagai operator, sekretaris desa sebagai checker, dan kepala desa sebagai eksekutor.

“Ini benar-benar saya wanti-wanti jangan sampai akun kepala desa, bendahara desa, dan sekretaris desa dikuasai satu orang. Akibatnya akan fatal,” ucapnya.

Selain itu, Slamet mengimbau seluruh pihak yang terlibat dalam pengelolaan CMS untuk rutin memeriksa anggaran kas di masing-masing Rekening Kas Umum Desa (RKUDes). Hal ini bertujuan agar seluruh transaksi dapat terpantau dan diverifikasi dengan benar.

“Dicek benar-benar, kalau ada pengeluaran untuk apa itu. Selalu dicek, setelah pelaksanaan tentunya segera di-SPJ-kan. Jadi jangan sampai ada persoalan-persoalan terkait dengan pelaksanaan CMS,” tutupnya. (re/rd/kominfo)

Exit mobile version