Pemerintah Kabupaten Rembang

Dinsos PPKB Dekatkan Layanan ke Masyarakat

Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (Dinsos PPKB) , Subhan memiliki kebijakan baru pada awal tahun 2022 dalam rangka mewujudkan Rembang Gemilang. Dimana seluruh petugas di lini lapangan akan berkantor di Balai Penyuluh KB Kecamatan.

Kepala Dinsos PPKB Subhan didampingi Perlindungan Jaminan Sosial dan Pemberdayaan Sosial, Etty Apriliana dikantornya, Selasa (18/1/2022) menuturkan selama ini mereka yang di lapangan bergerak sendiri- sendiri. Kali ini mereka terintegrasi demi memberikan pelayanan yang lebih baik.

Subhan menambahkan di tiap kecamatan ditunjuk satu koordinator. Koordinator tersebut yang mengurusi pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), pendamping pangan, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dan Penyuluh Lapangan Keluarga Berencana (PL KB).

“Tujuan kami satu untuk mempermudah dan mendekatkan pelayanan ke masyarakat. Yang selama ini kalau ada masyarakat yang bertanya “kenapa saya tidak masuk BPNT?” Dia harus ke kantor Dinsos, karena pegawai kecamatan memang tidak tau, sekarang cukup di ke balai penyuluh KB disana lengkap, disana akan terjawab, ” terangnya.

Menurut keterangan Subhan, kebijakan itu telah berjalan sejak satu minggu yang lalu. Terkait fasilitas kantor bersama di Balai Penyuluh seperti meja kursi sudah dibantu pihak kecamatan.

“Dengan demikian segala pertanyaan teknis bisa terjawab disana. Menyangkut KB disitu, menyangkut sosial juga disitu, jadi kantor multifungsi, ” ujarnya.

Mantan Camat Sale ini juga akan mengecek langsung ke lapangan guna memastikan kebijakannya itu diimplementasikan dengan baik.

Adanya kebijakan tersebut disambut baik oleh masyarakat, salah satunya Edi Susanto warga Desa Ngemplak Kecamatan Lasem. Dengan demikian, warga lebih merasa diperhatikan dan lebih cepat mendapatkanKepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (Dinsos PPKB) , Subhan memiliki kebijakan baru pada awal tahun 2022 dalam rangka mewujudkan Rembang Gemilang. Dimana seluruh petugas di lini lapangan akan berkantor di Balai Penyuluh KB Kecamatan.

Kepala Dinsos PPKB Subhan didampingi Perlindungan Jaminan Sosial dan Pemberdayaan Sosial, Etty Apriliana dikantornya, Selasa (18/1/2022) menuturkan selama ini mereka yang di lapangan bergerak sendiri- sendiri. Kali ini mereka terintegrasi demi memberikan pelayanan yang lebih baik.

Subhan menambahkan di tiap kecamatan ditunjuk satu koordinator. Koordinator tersebut yang mengurusi pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), pendamping pangan, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dan Penyuluh Lapangan Keluarga Berencana (PL KB).

“Tujuan kami satu untuk mempermudah dan mendekatkan pelayanan ke masyarakat. Yang selama ini kalau ada masyarakat yang bertanya “kenapa saya tidak masuk BPNT?” Dia harus ke kantor Dinsos, karena pegawai kecamatan memang tidak tau, sekarang cukup di ke balai penyuluh KB disana lengkap, disana akan terjawab, ” terangnya.

Menurut keterangan Subhan, kebijakan itu telah berjalan sejak satu minggu yang lalu. Terkait fasilitas kantor bersama di Balai Penyuluh seperti meja kursi sudah dibantu pihak kecamatan.

“Dengan demikian segala pertanyaan teknis bisa terjawab disana. Menyangkut KB disitu, menyangkut sosial juga disitu, jadi kantor multifungsi, ” ujarnya.

Mantan Camat Sale ini juga akan mengecek langsung ke lapangan guna memastikan kebijakannya itu diimplementasikan dengan baik.

Adanya kebijakan tersebut disambut baik oleh masyarakat, salah satunya Edi Susanto warga Desa Ngemplak Kecamatan Lasem. Dengan demikian, warga lebih merasa .

“Kami sangat mendukung kebijakan dinsos PPKB, dimana ini adalah hal yang kami tunggu-tunggu. Warga merasa lebih diperhatikan karena adanya koordinator di per kecamatan ini. Pastinya ini jg kabar yg baik bagi warga sehingga warga lebih cepat mendapat informasi dan pelayanan yang baik yang diharapkan warga, ” tururnya.

Pria yang sering berkegiatan sosial ini berharap kebijakan itu dapat terus berjalan dengan baik. Sehingga terjalin komunikasi yang baik antara warga dan pemerintah. (Mif/Rud)

Exit mobile version