Pemerintah Kabupaten Rembang

Dintanpan Rekomendasikan Penutupan Sementara Pasar Hewan Pamotan

Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Dintanpan) Rembang merekomendasikan penutupan sementara Pasar Hewan Pamotan untuk menekan penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Langkah ini diambil setelah tim Dintanpan menemukan ternak dengan gejala PMK di pasar tersebut pada Selasa (22/1).

Dintanpan Rembang mengeluarkan dua rekomendasi penting untuk mencegah penyebaran PMK di Pasar Hewan Pamotan. Kepala Dintanpan Rembang, Agus Iwan, menjelaskan bahwa rekomendasi pertama adalah memperketat pos screening di pasar dengan melibatkan personel dari Polri dan TNI.

“Hari ini sudah kami usulkan ke Pak Kadin Dindagkop, dan akan segera dikaji,” kata Agus, Rabu (22/1).

Rekomendasi kedua adalah penutupan sementara Pasar Hewan Pamotan. Usulan ini telah disampaikan kepada Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Dindakop UKM) sebagai pihak yang bertanggung jawab atas pengelolaan pasar.

Dintanpan juga telah berupaya keras mencegah masuknya ternak dengan gejala PMK ke Pasar Hewan Pamotan. Kendaraan pengangkut ternak dari luar daerah yang membawa hewan bergejala PMK diminta untuk putar balik.

“Salah satu upaya kami adalah menghentikan lalu lintas ternak,” ujar Agus.

Meski begitu, masih ditemukan pedagang yang nekat menjual ternak dengan gejala PMK. Kondisi ini memaksa Dintanpan untuk merekomendasikan penutupan pasar sementara guna menghindari lonjakan kasus PMK di wilayah tersebut.

“Dari teman-teman medis dan petugas lapangan untuk pos pemantauan di Pasar Hewan Pamotan itu memang dilaporkan masih dijumpai ternak dengan gejala PMK yang masuk di pasar hewan,” pungkas Agus. (re/rd/kominfo)

Exit mobile version