Pemerintah Kabupaten Rembang

DPMPTSP Rembang Luncurkan Program “Si Kelingking Manis” untuk Permudah Perizinan UMKM

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Rembang meluncurkan inovasi layanan perizinan usaha jemput bola bertajuk “Si Kelingking Manis.” Program ini bertujuan untuk memberikan pelayanan prima kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), dengan kemudahan dalam pengurusan perizinan.

Kepala DPMPTSP Kabupaten Rembang, Budiyono, menjelaskan bahwa program ini dirancang untuk membantu pelaku UMKM yang kesulitan mengurus perizinan akibat keterbatasan waktu yang disebabkan oleh kesibukan menjalankan usaha.

“Petugas kami mendatangi langsung lokasi usaha pelaku UMKM. Di sana, kami bantu mereka mengurus perizinan melalui sistem OSS, dan pelaku usaha langsung bisa mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB) baik dalam bentuk fisik maupun soft copy,” ujar Budiyono.

Program ini merupakan bagian dari dukungan terhadap 100 hari kerja pertama Bupati Rembang, khususnya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang investasi dan penanaman modal.

Sejauh ini, “Si Kelingking Manis” telah menyasar berbagai lokasi, seperti sentra kuliner lontong Tuyuhan di Kecamatan Pancur, pasar tradisional, dan lokasi wisata. Dalam waktu dekat, program ini juga akan menyasar pedagang di Pantai Pasir Putih Wates, Desa Tasikharjo, Kecamatan Kaliori.

Budiyono menambahkan bahwa DPMPTSP Rembang terbuka untuk melayani pelaku UMKM yang ingin mengurus perizinan secara kolektif di wilayah atau desa mereka. “Silakan jika ada komunitas pelaku UMKM yang ingin difasilitasi, kami siap datang langsung,” tandasnya. (Mif/Rud/Kominfo)

Exit mobile version