Pemerintah Kabupaten Rembang terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan di Mal Pelayanan Publik (MPP). Setelah memperoleh penilaian “Baik” dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Rembang menargetkan pencapaian predikat “Sangat Baik” pada 2025.
Kepala Bidang Pelayanan Terpadu Satu Pintu DPMPTSP Rembang, Rizal Mustaqim, menyatakan bahwa peningkatan sarana, prasarana, dan kapasitas sumber daya manusia menjadi prioritas utama untuk mencapai target tersebut. Fokus utama adalah pada penyediaan layanan berbasis digital.
“Untuk bisa mendapatkan predikat sangat baik, kami akan mengintegrasikan layanan secara digital sehingga dapat menjadi MPP digital. Tahun lalu, kami belum bisa bergabung dengan MPP digital karena DPMPTSP Rembang belum memiliki layanan perizinan yang online,” jelas Rizal.
Ia menambahkan bahwa pada 2024 lalu, DPMPTSP Rembang telah mengembangkan layanan perizinan secara online. Namun, karena penyelesaian layanan tersebut baru dilakukan di akhir tahun, tahap uji coba baru bisa dilaksanakan pada awal 2025.
“Awal tahun ini kami sedang melakukan pra-implementasi. Artinya, sebelum aplikasi dirilis, kami memastikan bahwa aplikasi tersebut benar-benar siap. Target kami adalah menyelesaikannya pada awal tahun ini,” ungkapnya.
Rizal berharap aplikasi perizinan online dapat diterapkan dengan lancar tahun ini sehingga bisa diintegrasikan dengan MPP digital. Dengan demikian, penilaian MPP Kabupaten Rembang diharapkan dapat meningkat dari “Baik” menjadi “Sangat Baik” pada 2025.
“Itu target kami di 2025. Namun, capaian kami di 2024 sudah cukup baik. Dalam waktu dua tahun sejak berdiri, kami berhasil mendapatkan penilaian baik. Selanjutnya, kami hanya perlu meningkatkan layanan agar pada 2025 dapat meraih hasil yang lebih baik,” pungkasnya. (re/rd/kominfo)