Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rembang menetapkan rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2025 serta Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Rembang 2025–2045. Penetapan dilakukan dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Rembang, Senin (25/11).
Sekretaris DPRD Rembang, Nur Purnomo Mukdiwidodo, menjelaskan bahwa struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 berdasarkan ringkasan KUA-PPAS mencatat pendapatan daerah yang semula dianggarkan sebesar Rp1,641 triliun, meningkat menjadi Rp2,926 triliun setelah pembahasan, atau bertambah Rp367 miliar.
“Sedangkan untuk belanja daerah, semula dialokasikan Rp1,671 triliun dan setelah pembahasan meningkat menjadi Rp2,014 triliun, atau bertambah Rp342 miliar,” ujar Nur Purnomo. Ia juga menyebutkan bahwa pembiayaan yang berasal dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) tahun sebelumnya mengalami perubahan dari Rp30 miliar menjadi Rp5 miliar.
Dalam rapat tersebut, DPRD Rembang merekomendasikan evaluasi pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai 2026, serta pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang disesuaikan dengan jumlah pegawai yang pensiun dan kemampuan keuangan daerah.
“Rekomendasi ini disampaikan dalam rangka pelaksanaan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perimbangan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah,” terangnya.
Sementara itu, Bupati Rembang, Abdul Hafidz, menyampaikan apresiasi atas kerja keras DPRD Rembang dalam membahas dan menyetujui Raperda RPJPD 2025–2045 menjadi Peraturan Daerah melalui rapat paripurna tersebut.
“Terima kasih kepada pansus dan fraksi-fraksi yang telah membahas dengan setia RPJPD 2025–2045. Pemerintah sepakat dan menyetujui hasil pembahasan pansus dan fraksi-fraksi,” ujarnya.
Bupati menambahkan bahwa proses pembahasan Raperda merupakan bagian dari formulasi kebijakan publik yang diharapkan mampu memenuhi berbagai kebutuhan masyarakat secara optimal. (re/rd/kominfo)