Pemerintah Kabupaten Rembang

Dua Investor Sampaikan Minat Kelola Taman Kartini Rembang

Taman Rekreasi Pantai (TRP) Kartini Rembang mulai dilirik investor. Setidaknya, dua pihak telah menyatakan minat untuk mengelola destinasi wisata yang menjadi aset milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang tersebut.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Dinbudpar) Rembang, Mutaqin, membenarkan adanya minat dari dua investor. Meski demikian, proses lebih lanjut masih menunggu arahan dari Bupati Rembang.

“Ini sementara sudah ada yang memasukkan minat. Sementara ada dua peminat yang masuk, dari dalam dan luar Rembang,” ujarnya.

Mutaqin menegaskan, proses kurasi dan seleksi akan dilakukan setelah ada petunjuk lebih lanjut dari Bupati.

Untuk mendukung pengembangan TRP Kartini, Pemkab Rembang pada tahun ini mulai menyusun Detail Engineering Design (DED) dan masterplan penataan kawasan. Langkah ini menjadi pijakan awal menuju revitalisasi menyeluruh destinasi wisata andalan daerah.

“Untuk penataan ini, kami di tahun 2025 pada perubahan ini membuat DED maupun masterplan pengembangan” kata Mutaqin.

Bupati Rembang, Harno, sebelumnya menekankan pentingnya perencanaan komprehensif dalam penataan Taman Kartini. Menurutnya, alokasi anggaran terbatas selama ini belum mampu memberikan hasil maksimal.

“Kalau hanya beberapa miliar, hasilnya tidak akan maksimal tanpa perencanaan menyeluruh. Kita perlu evaluasi dan rancang ulang secara besar,” tegasnya.

Wacana pengelolaan Taman Kartini oleh pihak ketiga sebenarnya sudah pernah muncul sebelumnya. Namun, rencana tersebut belum terealisasi karena kebutuhan anggaran yang cukup besar. (Mif/Rudi/Kominfo)

Exit mobile version