Pemerintah Kabupaten Rembang

Dua Langkah Penanganan Titik Banjir di Jalan Rembang-Blora

Pembahasan mengenai penanganan titik banjir di jalan Rembang-Blora, khususnya di depan salah satu rumah sakit swasta, menjadi sorotan utama dalam rapat yang digelar di kantor satuan kerja (satker) jalan nasional pada Rabu (7/2/2024). Setelah rapat, sejumlah pihak malakukan peninjauan lapangan.

Dari hasil tinjauan tersebut, terungkap bahwa volume saluran di sisi barat jalan terlalu sempit. Pendangkalan drainase juga turut menyulitkan aliran air dan memicu terjadinya banjir.

PPK 336 Satker Jalan Nasional, Arif Setiawan, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan penanganan sementara, tetapi normalisasi drainase di lokasi harus segera dilakukan. Meskipun penanganan drainase dan bahu jalan menjadi kewenangan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang, Satker Jalan Nasional berkomitmen untuk memberikan bantuan fasilitasi.

Namun, proses normalisasi terkendala oleh bangunan-bangunan yang telah menutupi bagian atas drainase dengan beton, terutama di sekitar warung-warung di daerah tersebut. Arif menjelaskan bahwa pendangkalan telah dinormalisasi, tetapi masih ada kendala dalam membersihkan saluran yang tertutup oleh beton tersebut, yang kemudian menyebabkan penyumbatan sampah.

“Yang terjadi pendangkalan sudah kita normalisasi.Terkendala ada beberapa bangunan dimana diatas saluran air itu dilakukan atau ditutup dengan beton. Sehingga agak susah untuk dinormalisasi atau dibersihkan. Itu yang menyebabkan penyumbatan sampah,” jelasnya

Dalam penanganan jangka menengah, Arif menekankan perlunya penggantian dimensi drainase. Hal ini dikarenakan drainase yang ada saat ini memiliki lebar yang terlalu sempit, yakni hanya sekitar setengah meter. Oleh karena itu, perlu dilebarkan dan diperdalam.
Arif menambahkan bahwa panjang drainase yang perlu ditangani mencapai sekitar 200 meter. Harapannya, setelah penyelesaian pembenahan ini, aliran air dapat kembali lancar sehingga tidak terjadi lagi genangan air saat hujan turun.

“Untuk yang penanganan sementara pakai dana perawatan rutin. Untuk penanganan jangka menengah nanti kami laporkan ke pimpinan hasil rapat hari ini. Nanti kedepannya kita koordinasi lagi sama Dinas PU Kabupaten Rembang. Sesegera mungkin (penanganannya),” bebernya.

Rencananya, untuk penanganan sementara akan menggunakan dana perawatan rutin, sementara penanganan jangka menengah akan segera dilaporkan kepada pimpinan. Koordinasi lebih lanjut akan dilakukan dengan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Rembang untuk memastikan proses penanganan berjalan sesuai rencana. (Mif/Rud/Kominfo)

Exit mobile version