Pemerintah Kabupaten Rembang

Dukung Smart City, Pemkab Launching Rembang Gemilang Mobile

Dalam rangka mewujudkan Rembang Smart City 2026, Pemerintah Kabupaten Rembang melaunching aplikasi Rembang Gemilang Mobile. Acara launching dilakukan usai upacara hari jadi Kabupaten Rembang ke 281 di pendopo museum kartini, Rabu (26/7).

Launching dilakukan oleh Bupati Rembang H.Abdul Hafidz didampingi Wakil Bupati Mochamad Hanies Cholil Barro’ menggunakan smart phone.

Bupati Rembang Abdul Hafidz menyampaikan, smart city merupakan sarana yang digunakan masyarakat untuk mengakses pelayanan publik. Selain itu masyarakat juga bisa mengakses informasi terkini di Kabupaten Rembang.

“Smart city disamping untuk mempermudah komunikasi birokrasi juga untuk memberikan pelayanan publik. Mengenai kesehatan, pendidikan, infrastruktur dan lain sebagainya,” terang Bupati Hafidz.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi , Prapto Raharjo mengatakan melalui aplikasi Rembang Gemilang Mobile, Pemkab menghadirkan layanan cerdas menuju Rembang Gemilang 2026.Di dalam Rembang Gemilang Mobile masyarakat bisa mengakses 8 fitur layanan.

Mulai dari layanan kesehatan sampai informasi Pajak Bumi dan Bangunan. Layanan kesehatan yang bisa diakses di dalam aplikasi tersebut Prapto menyebut layanan antrian pasien di puskesmas dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr.R.Soetrasno.

“Jadi nanti masyarakat bisa antre dari rumah menggunakan Hp androidnya. Di RSUD maupun di puskesmas-puskesmas,” bebernya.

Ditambahkan Prapto, ada juga fitur Sistem Informasi Penanaman Modal Daerah (SIPMD). Fitur ini memudahkan pihak investor atau masyarakat untuk melihat potensi , peluang dan realisasi investasi yang ada di wilayah Kabupaten Rembang. Ada juga Fitur PBB, yang merupakan layanan untuk mengecek tagihan pajak bumi dan bangunan.

Selanjutnya JDIH, berisi informasi seputar Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) yang merupakan suatu sistem pendayagunaan bersama peraturan perundang- undangan dan bahan dokumentasi hukum lainnya secara tertib, terpadu dan berkesinambungan. Serta merupakan sarana pemberian pelayanan informasi hukum secara mudah, cepat dan akurat.

Fitur berita, berisi informasi kebijakan dan kegiatan pemerintahan yang bersumber dari website rembangkab.go.id Selanjutnya fitur CCTV yang dapat digunakan masyarakat memantau arus lalu lintas di beberapa titik strategis kota Rembang.

“Ada lima titik yang dipasangi CCTV , seperti tugu adipura, perempatan zaini, perempatan stasiun, perempatan galonan dan tugu Batik Pasar Kota Rembang. Itu real time 24 jam bisa dilihat oleh masyarakat, dalam rangka agar masyarakat bisa melihat situasi lalu lintas. Tapi ini tidak ada hubungannya dengan tilang online. Karena itu bukan kewenangan kami,” jelasnya.

Kemudian, lanjut dia, ada fitur wisata yang berisi informasi wisata dan budaya di Kabupaten Rembang. Termasuk informasi event, hotel, kuliner, oleh- oleh, seni budaya dan tempat wisata.

“Masyarakat bisa melihat objek wisata di Rembang tapi masih dalam bentuk foto karena kamera CCTV masih belum tersedia disana. Jadi itu yang kita sediakan untuk tahap awal ini. Kemudian nanti setahap demi setahap akan berkembang,” tandasnya. (Mif/Rud/Kominfo)

Exit mobile version