Pemkab Rembang melalui Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMKM (Dindagkop UMKM) yang bekerja sama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) merilis program Sistem Informasi Pelayanan UMKM Maju (SIPUMA) di aula lantai 4 Kantor Bupati, Selasa (17/5/2022). Aplikasi tersebut bertujuan untuk memberi kemudahan dalam mengakses informasi seputar UMKM, termasuk fasilitasi pengurusan berbagai perijinan.
Kepala Dindagkop Rembang, M.Mahfudz menyampaikan SIPUMA terdiri dari beberapa informasi yang dapat diakses masyarakat khususnya para pelaku UMKM. Mulai dari informasi pelayanan, pelatihan, event dan pemasaran.
Dalam aplikasi SIPUMA ada fitur layanan informasi ijin usaha, layanan Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT), layanan Hak Kekayaan Intelektual ( HAKI ) layanan halal, dan layanan usaha non perseorangan. Adanya informasi tentang sejumlah perijinan ini diharapkan dapat memberikan petunjuk dan pengetahuan bagi yang ingin mengurusnya.
Lebih lanjut , masyarakat juga akan mendapatkan bimbingan dari pendamping jika kesulitan dalam mengurus ijin tersebut. Adanya fitur Halo UMKM juga dapat dimanfaatkan masyarakat untuk berkonsultasi seputar UMKM.
“Melalui pelayanan berbasis digital ini masyarakat akan lebih mudah memperoleh atau mendapat layanan khususnya UMKM. Jadi bisa mengakses program dan kegiatan yang dilaksanakan Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMKM. Ataupun upaya untuk memperoleh perijinan,” terangnya.
Lebih lanjut Mahfudz menerangkan, SIPUMA merupakan aplikasi berbasis website. Sehingga nanti akan terintegrasi dengan Rembang smart city.
Untuk mengakses SIPUMA, masyarakat bisa masuk atau login menggunakan nomor induk kependudukan (NIK). Aplikasi berbasis website itu juga kedepan akan dikembangkan untuk menampilkan produk-produk hasil dari UMKM Rembang.
“Ini kita bangun sekalian tidak lepas dari pusat data Kominfo. Tujuan jangka menengah nanti adalah integrasi ke dalam sistem Rembang Smart City,” ujarnya.
Aplikasi tersebut akan terus di upgrade. Harapannya SIPUMA terus berkembang dan selalu memberikan yang terbaik bagi masyarakat dan pelaku UMKM.
“Smart city dengan berbagai aplikasinya tujuannya adalah layanan publik. Masyarakat akan mendapatkan kemudahan-kemudahan mengakses layanan dan informasi, seperti SIPUMA, ” terangnya.
Sementara itu, Bupati Rembang H. Abdul Hafidz mengapresiasi dilaunchingnya aplikasi SIPUMA. Melalui aplikasi itu para pelaku UMKM bisa lebih mudah mengakses informasi maupun mengembangkan usahanya.
Menurutnya, UMKM merupakan pilar penting dalam pertumbuhan perekonomian di Kabupaten yang memiliki hampir 100 ribu pelaku UMKM ini. Sehingga dibutuhkan kemudahan akses informasi dan pelayanan bagi pelaku UMKM untuk menunjang percepatan peningkatan kualitas usahanya.
“UMKM ini menjadi prioritas di dalam perekonomian kita. Karena UMKM ini di samping mampu bertahan juga bisa meningkatkan pertumbuhan ekonomi sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (Mif/Rud/Kominfo)