Pemerintah Kabupaten Rembang bersama dengan BKKBN Jawa Tengah menggelar Evaluasi dan Rencana Tindak Lanjut (RTL) Audit Kasus Stunting (AKS) di tingkat kabupaten, Senin (14/11/2022). Kegiatan tersebut bertujuan agar langkah percepatan penurunan kasus stunting bisa efektif.
Perwakilan Satgas Stunting Jawa Tengah, I Gusti Ayu Agung Arnita Dewi dalam kesempatan itu menyampaikan pelaksanaan percepatan penurunan kasus stunting memunculkan dinamika dan permasalahan yang memerlukan penanganan khusus. Sehingga diperlukan audit kasus stunting secara berkala agar mendapat RTL yang tepat dan komprehensif.
Lebih dalam lagi, kegiatan tersebut membedah seluruh rangkaian kegiatan mulai dari pemetaan data keluarga beresiko stunting.
“Apabila dalam proses ini ditemukan kasus yang layak untuk diaudit akan dilanjutkan dengan pengisian kertas kerja. Selama pengisian apabila ada data yang tidak lengkap, maka tim pakar dapat berkoordinasi dengan tim teknis untuk pengisian. Dan apabila diperlukan tim Pakar dapat melakukan visit, ” ujarnya.
I Gusti Ayu menambahkan hasil audit dan rekomendasi pakar dapat dilakukan diseminasi dalam forum diseminasi tim Audit Kasus Stunting (AKS) bersama lintas sektor. Setelah itu dilakukan monitoring dan evaluasi terutama terkait tindak lanjut dari rekomendasi yang diberikan serta perencanaan AKS berikutnya.
“Kami berharap ada minimal 2 kali diseminasi dalam setahun, tim AKS baik tim Pakar dan Tim Teknis bersama- sama melakukan AKS dan menghasilkan rekomendasi dan ditindaklanjuti, termasuk rekomendasi pada forum AKS kali ini, ” imbuhnya.
Sementara itu dr. Fathoni Sp.A sebagai salah satu tim pakar menegaskan bahwa Evaluasi dan Rencana Tindak Lanjut (RTL) Audit Kasus Stunting (AKS) juga bertujuan agar kasus stunting yang disebabkan oleh sesuatu hal tertentu tidak terulang kembali.
Pihaknya mengambil studi kasus tiga anak yang terkena stunting. Kemudian dirunut hal-hal apa yang menyebabkan anak tersebut terkena stunting.
Terkait rekomendasi dari tim pakar diantaranya perlunya revitalisasi dan optimalisasi Posyandu, pemanfaatan kembali buku KIA dan perlu adanya pemeriksaan laboratorium terhadap anak stunting.
“Rujukan ke RSU atau poli anak, poli tumbuh kembang untuk kasus tertangani dan untuk semua kasus stunting. Pengaktifan kembali kelas balita maupun bumil. Edukasi pemberian makan bayi dan anak ke sasaran, deteksi dini perlu ditingkatkan ” imbuhnya.
Di sana juga dipaparkan berbagai fakta kondisi di semua kecamatan yang disinyalir dapat memicu kasus stunting. Diantaranya terkait akses air bersih, kepemilikan jamban layak, pasangan subur yang memiliki banyak anak sampai data tentang pasangan usia muda. (Mif/Rud/Kominfo)