Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang terus memperkuat ekonomi kerakyatan melalui percepatan operasional Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih.
Hingga saat ini, ekosistem Kopdes di Kabupaten Rembang menunjukkan perkembangan signifikan, dengan 170 agen laku pandai yang telah aktif memberikan layanan keuangan kepada masyarakat.
Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Dindagkop UKM) Kabupaten Rembang, M. Mahfudz, menyampaikan bahwa keberadaan agen laku pandai tersebut menjadi bukti bahwa Kopdes mulai tumbuh dan menjalankan fungsi pelayanan ekonomi di tingkat desa.
Selain layanan keuangan, lima hingga enam Kopdes juga telah mengembangkan usaha riil seperti penjualan LPG dan sembako.
“Seluruh Kopdes terus kami dorong agar semakin berkembang dan mampu memberikan layanan yang luas bagi warga,” ujarnya, Rabu (19/11).
Mahfudz menjelaskan bahwa pembangunan Kopdes merupakan amanat Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 17 Tahun 2025 yang menargetkan pembangunan 80.000 gerai, gudang, dan kantor Kopdes di seluruh Indonesia. Menindaklanjuti hal tersebut, Pemkab Rembang telah menyelesaikan pendataan calon lokasi di 294 desa dan kelurahan.
Proses pendataan dilakukan melalui survei lapangan oleh tim gabungan yang melibatkan TNI, Babinsa, dan pemerintah desa. Survei tersebut memastikan bahwa lokasi yang diajukan memenuhi kriteria strategis, memiliki legalitas tanah yang jelas, serta aman dari potensi bencana.
“Semua lokasi yang diusulkan telah disurvei untuk memastikan kesiapannya. Kami ingin pembangunan berjalan tepat sasaran dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” jelasnya.
Dalam pelaksanaannya, Pemkab Rembang tetap mencermati sejumlah kendala. Beberapa desa diketahui belum memiliki aset tanah sehingga belum dapat mengajukan lokasi pembangunan Kopdes.
Ada pula desa yang mengusulkan lahan dengan luas kurang dari 1.000 meter persegi, atau memilih memanfaatkan aset milik pemerintah daerah melalui skema pinjam pakai.
Untuk desa yang mengajukan pinjam pakai, Dindagkop UKM akan berkoordinasi dengan Badan Pengelola Aset Daerah dan OPD terkait. Sementara desa yang tidak memiliki aset lahan telah dilaporkan ke Kementerian Dalam Negeri untuk mendapat arahan lebih lanjut.
“Semua proses terus berjalan. Kami memastikan setiap desa mendapatkan pendampingan agar bisa memenuhi persyaratan,” tambah Mahfudz.
Ia menegaskan bahwa desa-desa yang telah memenuhi persyaratan administrasi dan ketersediaan lahan akan segera memasuki tahap pembangunan oleh Agrinas dengan dukungan penuh dari TNI.
“Untuk lokasi yang sudah siap, pembangunan dapat langsung dilaksanakan oleh Agrinas,” tegasnya.
Pemkab Rembang optimistis keberadaan Kopdes dapat menjadi katalis pertumbuhan ekonomi lokal, memperluas akses layanan keuangan, dan mendorong kegiatan usaha masyarakat hingga ke tingkat desa. (re/rd/kominfo)
