Pemerintah Kabupaten Rembang

Enam Hari Kerja Diterapkan, Bupati Tegaskan Semua Demi Pelayanan

Mulai hari ini, Selasa (2/3/2018) Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemkab Rembang mulai melaksanakan enam hari kerja.

Kebijakan yang tertuang dalam Perbup Rembang nomor 46 tahun 2017 tentang Pengaturan Hari dan jam kerja dilingkungan pemkab Rembang.

Untuk memantapkan tekad kerja semua ASN Bupati Rembang, H.Abdul Hafidz langsung memimpin apel perdana hari kerja tahun 2018. Dihadiri seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Camat, beliau menyampaikan pengarahan dengan tiga poin penting.

Dalam kesempatan itu Bupati menegaskan bahwa pemberlakukan kerja enam hari dimaksudkan untuk mengejar ketertinggalan dengan daerah- daerah lain. Menurutnya ada beberapa pertimbangan dasar kebijakan tersebut diambil, salah satunya tingkat kemiskinan di Rembang masih tinggi, dan untuk penataan pemerintahan yang lebih baik lagi.

Bupati mengakui bahwa kebijakan penerapan enam hari kerja pasti pro dan kontra, namun ini sudah menjadi tekadnya untuk mengejar ketertingalan dan dianggap lebih efektif, efisien, dan ditinjau dari segi kesehatan para ASN akan lebih baik.

“Yang tidak setuju saya pesan sudah menjadi keputusan, kalau tidak dilaksanakan ada konsekwensi. saya minta semuanya tidak perlu mempermasalahkan, mari kita bersama-sama mengejar ketertinggalan kita dengan daerah lain,” ungkapnya.

Dari evaluasi yang Bupati lakukan selama ini di semua OPD permintaan layanan masyarakat rata-rata dibawah pukul 13.00 WIB. Selain itu enam hari kerja juga akan lebih bersinergi dengan pelayanan di tingkat pemerintahan desa yang juga enam hari kerja.

“Pelaksanaan enam hari kerja disamping memang kita akan mengakomodir dari kepentingan di desa-desa. Agar pelayanan dari bawah keatas bisa menyambung. Masukan harus kita dengar karena pada hakekatnya desa menjadi pelayan masyarakat yang paling dekat dengan warga, dengan mempertimbangan ini akhirnya diambil keputusan enam hari kerja.”

Lebih lanjut, Bupati meminta di tahun yang baru ini semuai ASN memiliki semangat baru, amunisi baru, inovasi baru yang kesemuanya itu untuk menyongsong pembangunan yang lebih maju dikabupaten rembang menuju masyarakat makmur dan adil. Dan yang terpenting tekad mendapatkan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dan Adipura.

Exit mobile version