Untuk mengurangi angka stunting di Kabupaten Rembang, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melibatkan 1.494 personel. Langkah ini menunjukkan keseriusan Pemkab Rembang dalam mendukung salah satu program strategis nasional.
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Keluarga Berencana (Dinsos PPKB) Kabupaten Rembang, Prapto Raharjo, mengungkapkan bahwa personel tersebut terdiri dari 498 Tim Pendamping Keluarga (TPK) yang tersebar di 294 desa/kelurahan, 318 bidan, 62 tenaga kesehatan, 497 IMP, 497 kader PKK, 3 KPM, 1 ahli gizi, dan 116 kader Posyandu.
“Ada 498 TPK. Ada bidan dan PKK,” ujarnya.
Sasaran pendekatan adalah keluarga berisiko stunting, termasuk calon pengantin pra konsepsi yang mengalami anemia, usia di bawah 19 tahun, lingkar lengan atas kurang dari 23,5 cm, dan indeks massa tubuh kurang dari 18,4 kg/m².
Selain itu, sasaran lainnya adalah ibu hamil dengan anemia, Kekurangan Energi Kronik (KEK), pertumbuhan janin terhambat, serta ibu hamil terlalu muda, tua, atau dengan jarak kehamilan terlalu dekat dan banyak. Untuk balita usia 0-23 bulan, fokusnya adalah pada Berat Badan Lahir Rendah, pemberian ASI eksklusif, imunisasi, dan makanan pendamping ASI.
Prapto menjelaskan, personel melakukan surveilans keluarga berisiko stunting dengan memantau data dan informasi kesehatan secara terus menerus, mendeteksi dini faktor-faktor risiko stunting, dan melaporkan melalui aplikasi Elektronik Siap Nikah Siap Hamil (Elsimil).
“Ini merupakan salah satu inovasi,” tambahnya.
Berdasarkan data verifikasi dan validasi pada 2023, jumlah keluarga berisiko stunting tertinggi ada di Kecamatan Rembang dengan 2.800 orang, sedangkan terendah di Kecamatan Gunem dengan 374 orang. (re/rd/kominfo)