Pemerintah Kabupaten Rembang

Fasilitasi Penyelesaian Permasalahan Penanaman Modal dan Perijinan

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Rembang menggelar Forum Fasilitasi Penyelesaian Permasalahan Penanaman Modal
di hotel Pollos Rembang, Rabu (25/10/2023).

Forum ini dihadiri puluhan pelaku usaha di Kabupaten Rembang.

Forum ini mempertemukan stakeholder terkait, mengidentifikasi permasalahan dan sekaligus opsi-opsi penyelesaian masalah yang bisa dirumuskan.

Dan diharapkan bisa menjadi solusi bersama baik dari sisi investor  untuk dapat terus berinvestasi maupun dari sisi regulator (pemerintah).

Kepala DPMTSP Kabupaten Rembang, Budiyono menuturkan ada 25 pelaku usaha yang diundang.

Dalam forum tersebut pihaknya ingin mencari informasi terkait kendala yang dihadapi oleh mereka dalam pengurusan perijinan.

“Adapun informasi yang masuk di kami bahwa masih ada proses perijinan yang terhambat. Mulai ijin terkait kesesuaian tata ruang, kemudian tentang persetujuan lingkungan, atau bahkan keluhan- keluhan terkait permohonan ijin PBG dan SLF, nah kita mau mendengar langsung apa sih yang terjadi di lapangan, ” ujarnya.

Budi menambahkan dengan pertemuan itu diharapkan menemukan solusi atas permasalahan yang dihadapi oleh masing- masing pelaku usaha.

DPMPTSP sebagai fasilitator, urusan yang bersifat koordinatif akan disampaikan ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang sesuai dengan tupoksinya.

“Tujuannya forum ini untuk mendapatkan kesepahaman antara instansi pemangku perijinan dan pelaku usaha. Selain itu meningkatkan kepatuhan pelaporan/ LKPM tepat waktu serta mendapatkan solusi/penyelesaian masalah dengan baik sesuai ketentuan yang berlaku, ” pungkasnya. (Mif/Rud/Kominfo)

Exit mobile version