Pemerintah Kabupaten Rembang

Forum Kelompok Perlindungan Anak Kabupaten, Wujud Penguatan Perlindungan Hak Anak

Forum Kelompok Perlindungan Anak (FKPA) Kabupaten Rembang telah resmi di Kukuhkan Kamis pagi (29/11/2018) di pendapa kompleks Museum Kartini.

Forum tersebut akan memberikan wadah bagi forum anak tingkat Desa (FKAD) dan forum anak ditingkat kecamatan.

Acara yang dikemas melalui sosialisasi dan launching itu diikuti satu orang perwakilan masing-masing desa dan kecamatan se kabupaten Rembang dengan jumlah 308 orang.

Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (Dinsos PPKB) Kabupaten Rembang, Sri Wahyuni mengatakan, dikukuhkannya pengurus FKPA sebagai bentuk dukungan pemerintah sebagai kabupaten yang layak anak.

Ia menambahkan, Forum Kelompok Anak Desa sudah lama dibentuk di Rembang. Sehingga perlu disosialisasikan kepada warga masyarakat di Kabupaten Rembang.

“Pengukuhan ini, sebagai bentuk tindak lanjut terbentuknya forum anak desa di Rembang yang sudah lama terbentuk. Kali ini kami butuh eksistensi, dan pengakuan. Syukur Pak Bupati mau meresmikan.” jelasnya.

Setelah melakukan pengukuhan, Bupati Rembang H Abdul Hafidz menuturkan, Kabupaten Rembang mendapatkan penghargaan lima besar sebagai Kabupaten yang layak anak. Ia juga mengaku pernah diundang menjadi Nara sumber di sebuah acara motifasi bagian kepala daerah yang kepalanya daerahnya perempuan.

‘Kemarin saya juga diundang untuk menjadi Nara sumber disebuah acara motifasi bagi kepala daerahnya perempuan.” jelasnya.

Menurut Bupati, selama ini hak perempuan dan anak belum terakomodir. Oleh karena itu, untuk memberikan perlindungan Pemkab sudah menyiapkan enam Perda, Puluhan Perbup, dan surat edaran Bupati untuk memberikan payung hukum yang dapat memberikan perlindungan kepada ibu dan anak.

“Hak perempuan dan anak dipandang sebelah mata. Padalah antara anak dan ibu sangat kental secara emosi dan kebudayaan. Tentu ini tidak hanya diucapkan, tetapi harus ada regulasi yang melindungi dan mengayomi. Ada enam perda, sekian puluh Perbub, dan surat edaran Bupati. Yang semuanya itu untuk memperkuat masalah perlindungan anak.” jelasnya.

Tidak hanya regulasi atau aturan yang disiapkan untuk memberikan payung hukum hak-hak anak. Tetapi, Bupati Rembang melalui Perbupnya, mengamanatkan anggaran untuk kegiatan FKAD melalui ADD.

Exit mobile version