Pemerintah Kabupaten Rembang

Hadapi Kendala Penyederhanaan Birokrasi, Gus Wabup Hanies: Tidak Usah Pusing

Sejak digulirkannya program perampingan struktur organisasi dengan penyederhanaan birokrasi menjadikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang, mencari formula yang pas. Pasalnya, mengatur organisasi disertai Sumber Daya Manusia menjadi sangat susah, karena strukturnya tidak berdampak banyak, tetapi menyangkut isinya agak beda dengan kabupaten lain.

Hal itu disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Administrasi Umum Setda Rembang, Achmad Mualif, dalam pembukaan Focus Grup Discussion (FGD) implementasi kebijakan penyederhanaan birokrasi dalam konteks pemerintah kabupaten / kota se-provinsi Jawa Tengah, di salah satu hotel di Rembang, pada hari Selasa (8/6).

Achmad Mualif mengatakan salah satu kendala yang dihadapi oleh Pemkab Rembang, dalam penyederhanaan birokrasi yaitu di Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) di mana dinas yang ada merupakan gabungan dari bidang pendidikan dan bidang olah raga. Namun bidang olah raga tidak ada seksinya juga tidak ada Jabatan Fungsional (JF)nya.

“Kebetulan Dinas Pendidikan Rembang ini digabung dengan urusan pendidikan dan urusan olah raga. Ketika kita menerima urusan pendidikan modelnya, model 2. Bidang lalu seksi. Tetapi melihat olahraganya, tidak ada seksinya. Lalu, pada waktu digabung otomatis nanti bidang yang menangani olah raga tidak ada seksinya. Dan celakanya JFnya tidak ada,” terangnya.

Achmad Mualif yang merupakan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Rembang sangat mengapresiasi kegiatan FGD tersebut sehingga permasalahan yang ada bisa diselesaikan bersama. Namun bila belum ketemu solusinya, memohon permasalahannya dicatat dulu, kemudian dilaporkan ke provinsi Jawa Tengah.

Sementara itu Wakil Bupati Rembang, Mochammad Hanies Cholil Barro‘ menghimbau jika ada permasalahan supaya lebih bersabar dan memohon petunjuk kepada Tuhan Yang Maha Esa karena perkara yang ada di dunia ini pasti ada jalan keluarnya.

“Saya yakin kalau kita masih di dunia. Segala sesuatu masih bisa kita lihat, masih bisa dirasakan. Insya Allah beres. Perkara ndonya iku kabeh ana dalane. Ada jalan keluarnya, “imbuhnya.

Gus Hanies berharap tidak usah terlalu pusing-pusing mengingat program penyederhanaan birokrasi temannya banyak. Karena permasalahan yang ada tidak dihadapi Kabupaten Rembang saja. Melainkan kabupaten / kota di Jawa Tengah mengalami hal yang sama.
Namun kegiatan penyederhanaan birokrasi harus dijalankan karena penyederhanaan birokrasi Joko Widodo yang tertuang dalam RPJMN 2020-2024.

Perlu diketahui, Pengalihan jabatan struktural adalah arahan Presiden Joko Widodo untuk mengubah pola pikir para birokrat. Pada umumnya, birokrat menganggap bahwa pejabat struktural memiliki kekuasaan dan kewenangan, sehingga mereka seringkali minta dilayani daripada melaksanakan tugas utamanya, yakni melayani masyarakat.

Jabatan pemerintah yang diubah menjadi dua level ini dimaksudkan untuk memangkas rangkaian hierarki pengambilan keputusan yang dianggap terlalu panjang. Tentunya, pengalihan jabatan stuktural ini akan berdampak pada peningkatan kinerja birokrasi, agar lebih gesit, dinamis, dan adaptif terhadap lingkungan strategis. (Mif)

Exit mobile version