Pemerintah Kabupaten Rembang

Hari Anak, Bupati Terus Dorong KPAD Ada di Setiap Desa

?

Kabupaten Rembang memiliki komitmen yang tinggi terhadap pemenuhan hak anak. Terbukti sudah tujuh kali mendapatkan penghargaan Kabupaten Layak Anak , tingkat Nindya pada 2011 dan tingkat Madya pada 2012, 2013, 2015, 2017 dan 2018 ini. Sedangkan penghargaan dalam upaya pencegahaan perkawinan anak usia dini merupakan kali kedua setelah 2017.
Saat peringatan Hari Anak Nasional (HAN) di Pantai Balongan desa Balong Mulyo, Kecamatan Kragan, Minggu (29/7) Bupati Rembang meminta agar Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) Kabupaten Rembang untuk membentuk Komite Perlindungan Anak (KPA) di semua desa.
“Alhamdulillah di Rembang sudah terbentuk Forum Anak Desa, Komite Perlindungan Anak juga sudah terbentuk meskipun belum semua desa. Saya minta Dinpermades untuk membentuk KPAD di semua desa,” tuturnya.
Sehingga jika ada kasus hak hak  anak yang tidak terpenuhi, bisa diselesaikan terlebih dahulu di tingkat KPAD. Jika tidak bisa melalui KPAD , baru diselesaikan dengan pihak- pihak terkait.
Lebih lanjut, Bupati meminta agar para orang tua tidak hanya mengurus anak saja, tetapi juga mengawasi. Jangan sampai anak tersentuh oleh narkoba.
“Mari kita semua menyelamatkan bangsa ini melalui anak. Orang tua harus mengurus dan mengawasi, jangan hanya diurus saja, Pak Camat, Kepala Desa dan orang tua jauhkan anak bahaya narkoba.”
Hari Anak Nasional diisi oleh jalan sehat yang diikuti oleh ratusan warga baik orang tua sampai anak anak. Selanjutnya penampilan seni kreasi dan tari dari anak anak.
Exit mobile version