Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang kembali melaksanakan penertiban pedagang yang berjualan di bahu jalan Pasar Lasem. Penertiban pada Selasa (23/9) pagi dilakukan bersama tim gabungan pengelola Pasar Lasem dan Pasar Kreatif.
Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan sebanyak 12 pedagang masih membuka lapak melewati batas waktu operasional yang ditetapkan, yakni pukul 06.00 WIB. Jumlah ini meningkat dibanding penertiban hari sebelumnya, ketika tercatat 10 pedagang melanggar aturan.
Kepala Bidang Pasar dan Pedagang Kaki Lima (PKL) Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Rembang, Herry Martono, menyampaikan bahwa pelaksanaan penertiban hari kedua dilakukan secara internal oleh pengelola pasar, sehingga informasi tidak bocor kepada pedagang.
“Ada sebagian kemarin yang sudah kita tegur, ada juga yang sembunyi saat penertiban. Kali ini karena dilakukan gabungan internal pengelola pasar, jadi informasinya tidak bocor,” jelasnya.
Herry menjelaskan, total pedagang yang biasa berjualan di bahu jalan Pasar Lasem sekitar 25 orang. Dari jumlah tersebut, hampir separuh telah menaati aturan setelah sebelumnya menerima surat pemberitahuan dan membuat surat pernyataan.
Kesadaran pedagang juga terbantu oleh dukungan pedagang yang berjualan di dalam pasar serta informasi yang tersebar melalui media sosial.
“Jadi separuhnya sudah ringkes-ringkes. Sedangkan separuh lainnya ini memang kemarin sudah dapat peringatan, tapi masih bandel, dikiranya tidak ada penertiban lagi,” terangnya.
Lebih lanjut, hasil penertiban hari kedua akan dijadikan dasar pemberian peringatan tahap kedua. Jika pelanggaran masih ditemukan, maka akan diberikan peringatan ketiga sebelum dilakukan tindakan tegas berupa pengangkutan lapak oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
“Keputusannya nanti akan diputuskan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP,” tandasnya.
Meski begitu, Herry menegaskan bahwa penertiban dilakukan dengan pendekatan humanis agar situasi pasar tetap kondusif.
“Kita harus hati-hati demi menjaga kondusifitas. Penertiban dilakukan dari hati ke hati, karena kita harus menjunjung tinggi kemanusiaan dengan memanusiakan manusia,” pungkasnya. (re/rd/kominfo)