Pemerintah Kabupaten Rembang

Hasil Rapid tes Bupati Rembang non reaktif

Hasil rapid tes Covid -19 Bupati Rembang, Abdul Hafidz, non reaktif (nonreaktif), setelah hari Jum’at (26/6), dilakukan rapid tes. Sebelumnya pada pekan lalu juga sudah melakukan rapid tes hasil rapid tes hasilnya negatif.
Disampaikan saat kegiatan pengucapan sumpah/janji anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Kabongan Lor, Kecamatan Rembang.
Dalam kesempatan itu Bupati berpesan agar anggota BPD dapat bersinergi dengan Kepala Desa. BPD selaku mitra Kades mempunyai tugas pokok dan fungsi yaitu membahas dan menetapkan peraturan desa (Perdes) bersama-sama kepala desa. Fungsi BPD lainnya berupa pengawasan terhadap kinerja Kades dan perangkat desa beserta kebijakan-kebijakannya. Sehingga Kepala desa dan perangkat desa sebagai pelaksana kebijakan sedangkan BPD yang pengawas kinerja.
Tugas berat BPD yaitu menerima aspirasi dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat untuk dibahas bersama-sama Kades sehingga jadi keputusan Pemerintah Desa. Pasalnya, ketika menindaklanjuti aspirasi tidak berhasil maka akan dikritisi masyarakat.

Exit mobile version