Pemerintah Kabupaten Rembang melalui Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Rembang memperkuat evaluasi penyelenggaraan program Makan Bergizi Gratis (MBG) menyusul hasil pemeriksaan laboratorium terhadap sejumlah sampel menu makanan yang dibagikan kepada penerima manfaat.
Berdasarkan hasil pemeriksaan Laboratorium Kesehatan Provinsi Jawa Tengah yang diterima DKK Rembang pada Kamis (27/8/2026), ditemukan sejumlah jenis bakteri pada sampel menu nasi liwet dan telur dadar balado.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Rembang, dr. Ali Syofi’i, menjelaskan pada sampel nasi liwet ditemukan tiga jenis bakteri, yakni Salmonella, Streptococcus faecalis, dan Bacillus cereus. Sementara pada sampel telur dadar balado ditemukan Streptococcus faecalis dan Bacillus cereus.
“Rinciannya, pada nasi liwet ditemukan bakteri Salmonella, Streptococcus faecalis, dan Bacillus cereus. Ada tiga jenis bakteri. Sedangkan untuk telur dadar balado ditemukan dua jenis bakteri, yakni Streptococcus faecalis dan Bacillus cereus,” jelas dr. Ali.
Menurutnya, temuan tersebut menunjukkan pentingnya penerapan kebersihan, higiene, dan sanitasi secara ketat dalam setiap tahapan penyediaan makanan. Kontaminasi bakteri pada makanan dapat berkaitan dengan kondisi lingkungan, proses pengolahan yang tidak higienis, maupun penanganan dan penyimpanan makanan yang tidak sesuai standar.
“Karena faktor kebersihan, higiene dan sanitasi. Masalah kebersihan sangat menentukan, jadi harus diperhatikan betul oleh semua SPPG,” ungkapnya.
Selain pemeriksaan mikrobiologi, DKK Rembang juga melakukan pemeriksaan kimia terhadap sejumlah sampel. Dari pemeriksaan tersebut, tidak ditemukan kandungan pestisida maupun klorin pada sampel makanan, muntahan, maupun feses (tinja) yang diuji.
“Untuk yang pemeriksaan kimia, tidak ditemukan pencemaran kimia di semua sampel yang diuji,” imbuh Ali.
Hasil pemeriksaan laboratorium tersebut selanjutnya menjadi salah satu bahan bagi pemerintah daerah dalam melakukan pembinaan dan evaluasi terhadap penyelenggaraan MBG, khususnya terkait penerapan standar keamanan pangan.
Terkait kemungkinan pemberian sanksi kepada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), Ali menjelaskan bahwa kewenangan tersebut berada pada Badan Gizi Nasional (BGN). Sementara DKK Rembang berperan dalam aspek kesehatan, pemeriksaan, serta memberikan rekomendasi dan pembinaan sesuai kewenangannya.
“Meski demikian, hasil dari laboratorium sebagai bahan untuk pembinaan lebih lanjut,” tandasnya.
Sebelumnya, SPPG Mondoteko 3 membagikan menu MBG pada Selasa (4/8/2026). Pada malam harinya, sejumlah penerima manfaat mengalami gejala berupa mual, muntah, dan diare.
Gejala tersebut dilaporkan dialami tidak hanya oleh siswa, tetapi juga guru, staf tata usaha (TU), hingga kepala sekolah.
Kejadian serupa dilaporkan terjadi di sejumlah sekolah, di antaranya SMP Negeri 5 Rembang, SD dan SMP Annawawiyah Tasikagung, serta TK/PAUD Tunas Bangsa. Pada Rabu (5/8/2026) pagi, ratusan siswa tidak masuk sekolah dan sebagian di antaranya mendapatkan perawatan di fasilitas kesehatan.
Menindaklanjuti laporan tersebut, DKK Rembang melakukan serangkaian langkah penanganan, investigasi, serta pemeriksaan terhadap sampel makanan dan lingkungan terkait.
Hasil pemeriksaan Laboratorium Kesehatan Provinsi Jawa Tengah tersebut menjadi bagian penting dalam proses evaluasi bersama. Pemerintah daerah terus mendorong agar standar kebersihan, higiene, sanitasi, pengolahan, dan penyimpanan makanan diterapkan secara konsisten dalam penyelenggaraan MBG.
Melalui evaluasi dan pembinaan tersebut, Pemkab Rembang berharap kualitas penyelenggaraan MBG semakin baik sehingga makanan yang diberikan kepada penerima manfaat memenuhi standar keamanan pangan dan dapat mendukung tujuan program dalam meningkatkan kualitas gizi masyarakat. (Mif/rd/Kominfo)
