Madrasah Diniyah sebagai institusi pendidikan Islam yang bermutu dan maju dituntut untuk menjadi basis inspirasi dan motivasi dalam mengembangkan Madrasah Diniyah sebagai sub kultur pesantren yang merakyat dan adaptif dengan perkembangan zaman. Untuk menunjang hal itu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang menggelar kegiatan Peningkatan dan pengajuan honorarium, guru madin, Taman Pendidikan Al Qur’an (TPQ) Kabupaten Rembang di Pendapa Museum Kartini, Kamis (28/3/2019).
Bupati Rembang H. Abdul Hafidz dalam sambutannya sekaligus membuka kegiatan itu menyampaikan adanya regulasi baru mengenai pencairan honor Guru Madin dan TPQ yaitu melalui transaksi non tunai. Oleh sebab itu para Guru Madin TPQ diharapkan dapat memahami dengan baik prosesnya sehingga tidak terjadi kesalahpahaman dalam penerimaan honor kedepannya.
“Karena sistem yang sudah kita tetapkan di daerah ini adalah sistem transaksi non tunai. Jadi kulo ngelola duwit Rp. 1,9 triliun niku ra eroh duwite. Semua diterima melalui penerima yang telah ditentukan oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) termasuk honor guru madin,” jelas Bupati
Selain itu, Bupati menyoroti pengelolaan pendidikan Madin TPQ yang diharapkan dapat menjaga ketertiban demi kualitasnya yang lebih baik. Dirinya ingin Madin dan TPQ dapat memberikan pendidikan yang berkualitas, bermanfaat dan baroqah sehingga citra Madin TPQ di masyarakat dapat meningkat.
“Jadi tertib administrasi, tertib keuangan, tertib waktunya. Jangan sampai Madrasah ini dipandang sebelah mata oleh masyarakat,” pungkasnya.
Sementara itu, Asisten II Sekda Rembang Abdulah Zawawi dalam kesempatan itu mengatakan, kegiatan yang dihadiri ratusan guru madin dari tiga kecamatan Sedan, Sumber, dan Sale itu merupakan kali kedua yang digelar setelah sebelumnya Kecamatan Rembang, Kaliori, dan Bulu. Sedangkan jumlah yang hadir sekitar 700 Guru dari 4564 Guru Madin yang ada di Kabupaten Rembang.