Dalam penyelenggaraan dan pelaksanaan ibadah haji semua stakeholder tidak boleh saling menyalahkan. Semuanya harus memposisikan diri sesuai tugas dan kepentingannya masing-masing.
Hal itu ditekankan Bupati Rembang H. Abdul Hafidz saat memberikan pengarahan kepada ratusan calon jama’ah haji saat kegiatan bimbingan manasik haji di pendopo museum RA. Kartini Rembang, Rabu (12/7/2017). Jika ada permasalahan maka sebaiknya didudukkan sesuai porsinya masing-masing.
“Tenaga kesehatan yang ditugaskan juga harus memberikan pelayanan kesehatan yang baik kepada jama’ah. Pembimbing yang bertugas juga harus melaksanakan tugasnya dengan baik. Keduanya berhaji ini karena memiliki tugas pokok melayani jama’ah haji, jangan sampai melenceng,” tuturnya.
Selain mengingatkan petugas kesehatan dan pembimbing, Bupati juga memberikan arahan kepada calon jama’ah haji untuk lebih bersabar. Jangan sampai sedikit- sedikit marah kepada petugas kesehatan dan pembimbing.
Lebih lanjut Abdul Hafidz menyebutkan bahwa biaya ibadah haji di Indonesia terbilang murah jika dibanding dengan negara lain.
“Biaya jama’ah haji di Indonesia ini terhitung murah, Cuma Rp. 35 juta, aslinya Rp. 51 juta. Namun karena pemerintah bisa memanfaatkan dana tabungan haji sekian triliun dengan baik maka dana tersebut digunakan untuk membantu calon jama’ah.”
Hal tersebut merupakan upaya pemerintah dalam membantu rakyat yang berkeinginan untuk menunaikan rukun Islam yang kelima. Begitupun pemerintah kabupaten juga ikut andil dalam pembiayaan ibadah haji mulai perjalanan dari rumah sampai ke bandara dan dari bandara sampai ke rumah, bahkan terkait pembawa koper juga akan diback up tahun 2018 mendatang.
“Saya sudah berusaha bagaimana caranya jama’ah ini nol pembiayaan dari rumah sampai kembali dari tanah suci. Tetapi ada yang kelewatan yang membawa koper. Pak Kabag Kesra nanti 2018 jangan sampai kelewatan,” pungkasnya.
Sementara itu Kepala Kantor Kementerian Agama Rembang, Atho’illah menyebutkan jumlah calon jama’ah haji yang akan berangkat sebanyak 794 orang ditambah Tim Pemandu Haji Daerah (TPHD) sepuluh orang. Mereka tergabung ke dalam kloter 40 yang akan berangkat 8 Agustus , kloter 92 dan 93 berangkat tanggal 24 Agustus 2017.